Sejarah Perjalanan Islam Dari Masa Ke Masa
BAB II
SEJARAH PERJALANAN ISLAM
DARI MASA KE MASA
A.
Islam pada Masa Nabi Muhammad Saw (610-632 M)
Masa sebelum Islam, khususnya di jazirah arab, di sebut masa
jahiliyah. Istilah jahiliyah di pakai untuk menandai masa sebelum Nabi Muhammad
SAW lahir, sebutan jahiliyah diberikan kepada bangsa arab yang pola
kehidupannya bersifat primitif. Mereka berada pada lingkungan yang ummi(
tidak mengenal baca tulis) dan jauh dari peradaban, yang menyebabkan mereka
hidup di dalam kegelapan dan kebodohan yaitu zaman tidak adanya Nabi dan kitab
suci. Yang paling fenomenal dari kehidupan bangsa arab jahiliyah adalah tradisi
kesustraan mereka yang begitu tinggi, yakni berupa festival syair yaitu
di laksanakan setiap tahun yang berpusat sauq al-‘Ukaz. Syair-syair
terbaik dari hasil festival ini kemudian di abadikan dengan tinta emas yang di
gantungkan di dinding ka’bah.
Nabi Muhammad lahir di makkah hari senin, 12 rabiul awal tahun
gajah, menurut Dr.Khalid shaukat kelahiran Nabi bertepatan pada 15 april 569M,
pada masa sebelum kenabian, Nabi Muhammad mendapat gelar dari suku qurays (suku
terbesar di makkah juga suku dari Nabi Muhammad) yaitu gelar Al-aliim
dan As-shidiq.[1]
Terdapat dua
pendapat populer tentang awal dimulainya sejarah Islam pada masa Nabi
Muhamad Saw. Pertama, yang mengatakan bahwa sejarah Islam dimulai sejak Nabi
Muhammad Saw diangkat menjadi seorang Rasul. Kedua, yang mengatakan bahwa
sejarah Islam dimulai semenjak Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah.
Jika
berdasarkan pada dimulainya penghitungan tahun hijrah, maka pilihan akan jatuh
pada pendapat kedua, yaitu dimulai semenjak Nabi Muhmmad Saw melakukan hijrah
dari Makkah ke Madinah, karena tahun Islam (kalender hijriyah) dimulai dengan
hijrahnya Nabi Muhmmad Saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M.[2]
Seusai dengan
periodesasi, Islam pada masa Nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua; yaitu masa Makkah dan masa Madinah,
ketika Nabi Muhmmd Saw di Makkah, ia bersama pengikutnya selalu mendapatkan
tekanan dari kalangan Qurays yang tidak setuju dengan ajran yang disampaikannya.
Maka Nabi
Muhammad Saw kemudian mengirim sejumlah pengikutnya ke Abesinia yang beragama
Kristen Koptik untuk mendapatkan suaka. Itulah fase Makkah yang membuat
keluarga Nabi Muhammad Saw bertahan di Makkah
atas dukungan keluarga.
Setelah istrinya,
Khadijah, wafat kepala sukunya juga wafat dan digantikan oleh orang yang tidak
simpati kepadanya. Maka pada tahun 620 M, Nabi Muhammad Saw membuat persetujuan
dengan sejumlah kelompok Yatsrib yang terkemuka agar dapat diterima dikalangan
mereka. Setelah itu beliau hijrah ke Yatsrib, yang di kemudian hari Yatsrib ini
berubah menjadi Madinah.
Di Madinah,
umat Islam dikelompokkan menjadi dua; pertama disebut kelompok Muhajirin, yaitu
mereka yang mengikuti Nabi Muhammad Saw untuk melakukan migrasi dari Makkah ke
Madinah dan yang kedua adalah anshar, yaitu mereka yang merupakan penduduk asli
Madinah yang menerima dan menyambut
kedatangan Nabi Muhmmad Saw beserta pengikutnya ketika sampai di Madinah.[3]
Pada masa di
Madinah inilah Nabi Muhmmad Saw mampu menerapkan gagasan al-Qur’an secara
maksimal. Perpindahan Nabi Muhmmad Saw dari Makkah ke Madinah pada saat itu
merupakan sebuah langkah yang sangat revolusioner, karena hijrah di masa itu
tidak sekedar perpindahan tempat tinggal.
Tetapi
merupakan bagian dari upaya perubahan pola pikir, perilaku dan tradii. Di mana
dalam tradisi Arab pra-Islam, suku merupakan nilai suci. Dan meninggalkan
kelompok yang masih memiliki hubungan darah dan bergabung dengan kelompok lain
yang tidak memiliki adalah suatu hal yang belum pernah terdengar. Pada
prinsipnya, hal itu dianggap penghinaan dan merupakan kesalahan yang tidak
dimaafkan.
Maka dengan
terbentuknya komunitas ummah di
Madinah, menjadi masalah dalam pandangan kaum Qurays di Makkah, karena dianggap
merusak tatanan yang sudah baku. Apalagi komunitas ummah itu tidaka terbentuk oleh hubungan darah sebagaimana
komunitas yang ada pada umumnya, tetapi terbentuk oleh suatu ideologi bersama.
Maka apa yang
dilakukan Nabi Muhammad dengan membentuk komunitas ummah itu merupakan sebuah inovasi yang mengagumkan dalam
masyarakat Arab di masa itu.
Dalam komunitas ummah itu,
tidak seorang pun dipaksa untuk mengikuti Islam, akan tetapi semua dapat
bersatu, tidak saling menyerang, dan bahkan berjanji untuk saling melindungi.
Sehingga kaum Qurays di Makkah berusaha untuk memusnahkan komunitas ummah di Madinah itu. Dakwah Rasulullah
Saw periode Madinah berlangsung selama 10 tahun dari tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijrah sampai wafatnya Rasulullah Saw, yakni tanggal 13 Rabiul
Awal tahun ke-11 hijrah. Pada periode Madinah, materi dakwah yang disampaikan
Rasulullah Saw, yakni tentang ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah
Makkiyah dan hadis yang disampaikan pada periode Makkah, 25 surah Madaniyah dan
hadis yang disampaikan periode Madinah. Pada saat berdakwah di Madinah pun,
Nabi Muhammad Saw dan para sahabat masih mendapatkan tekanan dari kaum kafir
Qurays. Setelah turun Surah Al-Hajj ayat 39, maka Rasulullah Saw dan para
sahabat menyusun rencana untuk menghadapi berbagai ancaman dari kaum kafir
Qurays. Maka, peperangan pun tidak dapat dihindari, mulai dari perang Badar,
perang Uhud, hingga perang Khandaq (Ahzab).[4]
B.
Islam pada Masa al-Khulafaur Rasyidin (632-661)
Jika pada masa
Nabi Muhammad saw segala permasalahan tentang Islam selalu dikembalikan
kepadanya dan segala perselisihan yang terjadi di antara umat Islam segera bisa
diselesaikan. Maka setelah beliau wafat , umat Islam mulai berselisih dalam
beberapa hal dan tidak ada yang mampu menyelesaikan.
Perselisihan
itu diawali dari masalah penentuan orang yang berhak menggantikan posisi kepemimpinan
Nabi Muhammad saw. Ada kelompok yang mengatakan bahwa sebelum Nabi muhammad saw
wafat, beliau sudah berwasiat tentang penggantinya. Kelompok ini dikenal dengan
sebutan Syi’ah.
Semetara itu
ada juga kelompok lain yang mengatakan bahwa Nabi muhammad saw tidak pernah
berwasiat tentang penggantinya,sehingga kelompok ini melakukan pertemuan di
Tsaqifah Bani Sa’dah untuk melakukan penentuan sosok pengganti Nabi Muhammad
saw. Kelompok ini dikenal dengan sebutan Sunni.
Sesuai dengan
kesepakatan, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pengganti nabi Muhammad saw,
Periode pemerintahannya sangat singkat, yaitu antara tahun 632-634 M. Meskipun
demikian,pemerintahanya berhasil memerangi kelompok pemberontak yang ingin
keluar dari komunitas muslim, dengan alasan enggan membayar zakat (mani’ al
zakat). Kelompok ini menanggap bahwa perjanjian mereka dengan Nabi Muhammad saw
telah selesai semenjak beliau wafat.
Pada massa Abu
Bakar ini juga pemerintahan Islam berhasil mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf yang sebelumnya berserakan dalam berbagai
tulisan untuk kemudian disimpan di rumah Hafsah.[5]
Setelah Abu
Bakar wafat, Umar terpilih menjadi penerusnya. Pemerintahannya antara tahun
634-644 M. Ia dijuluki sebagai amir
al-mukminin. Penyebaran Islam meluas ke luar jazirah Arabia, bahkan juga
kerajaan besar, Persia dan Romawi telah takluk di bawah kekuasaanya. Pada usia
63, Umar bin al-Khattab wafat setelah dibunuh oleh Abu Lu’luah al-Majusi yang
berasal dari Persia di tahun 644 M.
Pengganti Umar
bin al-Khattab adalah Utsman bin Affan,yang memerintah antara tahun 644-656 M.
Pada masanya, perluasan wilayah juga terus dilakukan termasuk ke
Turki,Cyprus,Afika Utara,Asia Tengah, dan lain sebagainya. Pada masa
pemerintahan Utsman Bin Affan ini telah berhasil disusun al-Qur’an dalam satu
bentuk bacaan, yang sebelumnya memiliki banyak versi. Tujuannya adalah agar
umat Islam dapat bersatu, tidak berselisih dalam membaca Al-Qur’an.
Akan tetapi,
pada masa ini di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan terkait dengan
masalah kebijakan yang dilakukan oleh Utsman bin Affan dalam hal pembagian
kekuasaan yang dianggap tidak merata. Utsman bin Affan pun terbuuh di tangan
pemberontak ktika ia sedang memaca al-Qur’an.
Pengganti
Utsman bin Affan adalah Ali bin Abi Thalib. Ia memerintah antara tahun 656-661
M. Perpecahan di kalangan umat Islam semakin tajam dengan terbaginya umat Islam
menjadi dua kubu; pendukung Ali bin Abi Thalib dan penndukung Mu’awiyah bin Abu
Sufyan. Terjadi peperangan antara dua kubu tersebut. Peperangan yang akhirnya
diselesaikan melalui upaya perdamaian yang dikenal dengan istilah arbitrasi (tahkim).
Metode
perdamaian dengan cara tahkim ini mengecewakan
beberapa pedukung Ali, sehingga mereka menyatakan keluar dari barisan Ali dan
berbalik menyerang Ali bin Abi Thalib serta pendukungnya sebagai kafir.
Kelompok ini pun dikenal dengan sebutan Khawarij.
Dengan
munculnya kelompok Khawarij tersebut, maka umat Islam pada masa itu, sudah
terpecah menjadi tiga kelompok besar, yaitu :
1. Syi’ah,
adalah kelompok yang hanya mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti Nabi
Muhammad Saw (tidak mengakui kepemimpinan Sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar
bin al-Khaththab, Utsman bin Affan).
2. Sunni,
adalah kelompok yang meyakini bahwa pengganti Nabi Muhammad Saw adalah Abu
Bakar Ash-Shiddiq, sesuai dengan kesepakatan umat Islam, dilanjutkan oleh Umar
bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Dan tidak
mengkafirkan mereka hingga selesai kepemimpinannya.
3. Khawarij,
yaitu kelompok yang mengakui kepemimpinan Abu bakar Ash-Shiddiq, Umar bin
al-Khaththab, Utsman bin Affan sebelum akhir masa pemerintahannya, dan mengakui
Ali bin Abi Thalib hingga masa proses terjadinya Arbitrasi (Tahkim). Tahkim (usaha perantara dalam meleraikan sengketa)
C.
Islam pada Masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah (661-999 M)
Setelah masa para al-Khulafa’ al-Rasyidun
selesai, pemerintahan Islam dipegang oleh Daulah Umawiyah dengan khalifah
pertamanya bernama Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Ia menjadikan pusat
pemerintahannya di Damaskus-Syiria, tempat ia menjabat sebagai Gubernur di masa
pemerintahan Utsman bin Affan. Dinasti Umayyah adalah kekhalifahan Islam
pertama setelah masa Khulafa’ al-Rasyidun yang memerintah dari tahun 661-750 M
di Jazirah Arab dan sekitarnya (beribukota di Damaskus, Syria). Nama Dinasti
ini berasal dari nama Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, Abdul Manaf ini
merupakan nenek moyangnya Rasulullah melalui Hasyim dan Abdul Muththalib.[6]
Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur
90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu
setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah
membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini
kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang
pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya
Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang Jamal, terbunuhnya Ali bin Abi
Thalib, serta penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa
daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah
ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara,
Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan,
daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan
di Asia Tengah.
Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani
Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin
Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan
kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha
menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan
khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi
adalah seorang spesialis dibidangnya. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang
Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk
itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan
tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan
pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab
sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan ini
dilanjutkan oleh puteranya Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M) meningkatkan
pembangunan, di antaranya membangun panti-panti untuk orang cacat, dan
pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Serta membangun jalan-jalan raya
yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik,
gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah
ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Pada
masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah suksesi kekuasaan bersifat
monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan, di
mana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap
anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh
sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap
digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari
kata-kata tersebut di mana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang
diangkat oleh Allah padahal tidak ada satu dalil pun dari al-Qur'an dan hadits
nabi yang mendukung pendapatnya.
Dan kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap
tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta,
yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada
pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid bin Muawiyah sebagai
putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi (perlawanan) di
kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan
berkelanjutan.
Ketika Yazid bin Muawiyah naik tahta, sejumlah
tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid bin
Muawiyah kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk
memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang
terpaksa tunduk, kecuali Husain bin Ali Ibnul Abu Thalib dan Abdullah bin
Zubair Ibnul Awwam.
Husain bin Ali sendiri juga dibait sebagai
khalifah di Madinah, Pada tahun 680 M, Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan
untuk memaksa Husain bin Ali untuk menyatakan setia, Namun terjadi pertempuran
yang tidak seimbang yang kemudian hari dikenal dengan Pertempuran Karbala
(terjadi pada tanggal 10 Muharram, tahun ke-61 dari kalender Islam (9 atau 10
Oktober 680) di Karbala, yang sekarang terletak di Irak. Pertempuran terjadi
antara pendukung dan keluarga dari cucu Muhammad, Husain bin Ali dengan pasukan
militer yang dikirim oleh Yazid bin Muawiyah, Khalifah Bani Umayyah pada saat
itu. Pihak Husain terdiri dari anggota-anggota terhormat keluarga dekat
Muhammad, sekitar 128 orang. Husain dan beberapa anggota juga diikuti oleh
beberapa wanita dan anak-anak dari keluarganya. Di pihak lain, pasukan
bersenjata Yazid I yang dipimpin oleh Umar bin Sa'ad berjumlah 4.000-10.000.
Pertempuran ini kemudian diperingati setiap tahunnya selama 10 hari yang
dilakukan pada bulan Muharram oleh Syi'ah seperti halnya segolongan Sunni, di
mana puncaknya pada hari kesepuluh, Hari Asyura.) Husain bin Ali terbunuh,
kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala
sebuah daerah di dekat Kufah.
Kelompok Syi'ah sendiri, yang tertindas setelah
kesyahidan pemimpin mereka Husain bin Ali, terus melakukan perlawanan dengan
lebih gigih dan di antaranya adalah yang dipimpin oleh Al-Mukhtar di Kufah pada
685-687 M. Al-Mukhtar mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali (yaitu
umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain) yang pada
masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Namun perlawanan
Al-Mukhtar sendiri ditumpas oleh Abdullah bin Zubair yang menyatakan dirinya
secara terbuka sebagai khalifah setelah Husain bin Ali terbunuh. Walaupun dia
juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah secara keseluruhan.
Abdullah bin Zubair membina kekuatannya di
Mekkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid bin Muawiyah. Tentara
Yazid bin Muawiyah kembali mengepung Madinah dan Mekkah secara biadab seperti
yang diriwayatkan dalam sejarah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak
terhindarkan. Namun, peperangan ini terhenti karena taklama kemudian Yazid bin
Muawiyah wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus.
Perlawanan Abdullah bin Zubair baru dapat dihancurkan
pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, yang kemudian kembali
mengirimkan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Al-Hajjaj bin Yusuf
ats-Tsaqafi dan berhasil membunuh Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H/692 M.
Setelah itu, gerakan-gerakan lain yang
dilancarkan oleh kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan.
Keberhasilan ini membuat orientasi pemerintahan Bani Umayyah mulai dapat
diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi
kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan
membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol (Al-Andalus). Selanjutnya hubungan
pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar
bin Abdul-Aziz (717-720 M), di mana sewaktu diangkat sebagai khalifah,
menyatakan akan memperbaiki dan meningkatkan negeri-negeri yang berada dalam
wilayah Islam agar menjadi lebih baik daripada menambah perluasannya, di mana
pembangunan dalam negeri menjadi prioritas utamanya, meringankan zakat,
kedudukan mawali disejajarkan dengan Arab. Meskipun masa pemerintahannya sangat
singkat, namun berhasil menyadarkan golongan Syi'ah, serta memberi kebebasan
kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya.
Dinasti ini
mencapai titik kejayaannya di masa al-Walid (w. 715 M). Dalam dinasti ini ada
sosok religius yang sangat terkenal dalam sejarah Islam, yaitu Umar bin ‘Abd
al-Aziz. (w. 720 M). Ia h dikenal sebagai khalifah yang adil dan bijaksana,
sederhana dalam pola hidupnya, dan jauh dari kemewahan.[7]
Kebajikannya
yang kontroversial adalah mengembalikan harta kekayaan yang dimiliki kluarganya
dan istrinya ke bayt al-mal. Ia menghapus upeti yang dipungut dari
ahl-al-dzimmah, yang sudah masuk Islam. Ia juga menurunkan pajak yang harus
dibayar oleh umat Islam, terutama kaum mawali (muslim non-Arab) yang berasal
dari Persia. Kebijakan itulah yang kemudian menyebabkan banyak orang masuk
Islam. Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh
Yazid bin Abdul-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam
ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar
belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi
terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul-Malik cendrung kepada kemewahan dan
kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa
pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul-Malik (724-743 M). Bahkan
pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat
bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim
yang didukung oleh golongan mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abdul-Malik
adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan
oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya.
Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat,
khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi
juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi (perlawanan). Dan
akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang
merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, di mana Marwan bin Muhammad,
khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir,
namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin
Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang
digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di
Al-Andalus.[8]
Perselisihan
intern yang terjadi di Dinasti ini dalam bentuk pereutan kekuasaan kemudian
kepada keruntuhan. Maka kepemimpinan dalam Islam kemudian membawa kepada
keruntuhan. Maka kepemimpinan dalam Islam kemudian dilajutkan oleh Dinasti
Abbasiyah yang didirikan oleh Abu al-Abbas (w. 754 M) dengan dukungan kaum
Mawali.
Dukungan dari
kaum Mawali inilah yang membedakan antara Dinasti Umawiyah dan Abbasiyah, di
mana Dinasti Umawiyah didukung oleh bangsa Arab, sementara Dinasti Abbasiyah
didukung oleh Mawali.
Kekhalifahan adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad
(sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan
dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan
tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah
merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukkan semua wilayahnya kecuali
Andalusia. Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad
yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu
mereka juga termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan
memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad,
tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya
merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal
dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran,
kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti
setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada
keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada
Aghlabiyyah dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan
serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan
tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan
Baghdad. Keturunan dari Bani Abbasiyah termasuk suku al-Abbasi saat ini banyak
bertempat tinggal di timur laut Tikrit, Iraq sekarang.
Banyak golongan pemikir lahir zaman
ini, banyak di antara mereka bukan Islam dan bukan Arab Muslim. Mereka ini
memainkan peranan yang penting dalam menterjemahkan dan mengembangkan karya
Kesusasteraan Yunani dan Hindu, dan ilmu zaman pra-Islam kepada masyarakat
Kristen Eropa. Sumbangan mereka ini menyebabkan seorang ahli filsafat Yunani
yaitu Aristoteles terkenal di Eropa. Tambahan pula, pada zaman ini menyaksikan
penemuan ilmu geografi, matematika, dan astronomi seperti Euclid dan Claudius
Ptolemy. Ilmu-ilmu ini kemudiannya diperbaiki lagi oleh beberapa tokoh Islam
seperti Al-Biruni dan sebagainya. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama
pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama, namun setelah periode ini
berakhir, peradaban Islam juga mengalami masa kemunduran. Kekhalifahan
Abbasiyah adalah yang pertama kali mengorganisasikan penggunaan tentara-tentara
budak yang disebut Mamluk pada abad ke-9. Dibentuk oleh Al-Ma'mun,
tentara-tentara budak ini didominasi oleh bangsa Turki tetapi juga banyak diisi
oleh bangsa Berber dari Afrika Utara dan Slav dari Eropa Timur. Ini adalah
suatu inovasi sebab sebelumnya yang digunakan adalah tentara bayaran dari
Turki.
Bagaimanapun
tentara Mamluk membantu sekaligus menyulitkan kekhalifahan Abbasiyah. karena
berbagai kondisi yang ada di umat muslim saat itu pada akhirnya kekhalifahan
ini hanya menjadi simbol dan bahkan tentara Mamluk ini, yang kemudian dikenal
dengan Bani Mamalik berhasil berkuasa, yang pada mulanya mengambil inisiatif
merebut kekuasaan kerajaan Ayyubiyyah yang pada masa itu merupakan kepanjangan
tangan dari khilafah Bani Abbas, hal ini disebabkan karena para penguasa
Ayyubiyyah waktu itu kurang tegas dalam memimpin kerajaan. Bani Mamalik ini
mendirikan kesultanan sendiri di Mesir dan memindahkan ibu kota dari Baghdad ke
Cairo setelah berbagai serangan dari tentara tartar dan kehancuran Baghdad sendiri
setelah serangan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan. Walaupun berkuasa Bani
Mamalik tetap menyatakan diri berada di bawah kekuasaan (simbolik)
kekhalifahan, dimana khalifah Abbasiyyah tetap sebagai kepala negara.
Faktor lain
yang menyebabkan peran politik Bani Abbas menurun adalah perebutan kekuasaan di
pusat pemerintahan, dengan membiarkan jabatan tetap dipegang bani Abbas, karena
khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak bisa
diganggu gugat lagi, sedangkan kekusaan dapat didirikan di pusat maupun daerah
yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk dinasti-dinasti kecil yang
merdeka. Di antara faktor lain yang menyebabkan peran politik Bani Abbas
menurun adalah perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan. Hal ini sebenarnya
juga terjadi pada pemerintahan-pemerintahan Islam sebelumnya. Tetapi, apa yang
terjadi pada pemerintahan Abbasiyah berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.
Pada masa
pemerintahan Bani Abbas, perebutan kekuasaan sering terjadi, terutama di awal
berdirinya. Akan tetapi, pada masa-masa berikutnya, seperti terlihat pada
periode kedua dan seterusnya, meskipun khalifah tidak berdaya, tidak ada usaha
untuk merebut jabatan khilafah dari tangan Bani Abbas. Yang ada hanyalah usaha
merebut kekuasaannya dengan membiarkan jabatan khalifah tetap dipegang Bani
Abbas. Hal ini terjadi karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan
yang sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Sedangkan kekuasaan dapat
didirikan di pusat maupun di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam
bentuk dinasti-dinasti kecil yang merdeka. Tentara Turki berhasil merebut
kekuasaan tersebut. Di tangan mereka khalifah bagaikan boneka yang tak bisa
berbuat apa-apa. Bahkan merekalah yang memilih dan menjatuhkan khalifah sesuai
dengan keinginan politik mereka. Setelah kekuasaan berada di tangan orang-orang
Turki pada periode kedua, pada periode ketiga (334-447 H/l055 M), daulah
Abbasiyah berada di bawah pengaruh kekuasaan Bani Buwaih yang berpaham Syi'ah.
Setelah jatuhnya kekuasaan Bani Buwaih ke tangan Bani Seljuk atau Salajiqah
Al-Kubro (Seljuk Agung), posisi dan kedudukan khalifah Abbasiyah sedikit lebih
baik, paling tidak kewibawaannya dalam bidang agama dikembalikan bahkan mereka
terus menjaga keutuhan dan keamanan untuk membendung faham Syi'ah dan
mengembangkan manhaj Sunni yang dianut oleh mereka.[9]
Dinasti ini
mencapai kejayaannya pada masa Harun al-Rasyid (w. 809 M), yang banyak
memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Ia membangun rumah sakit, pendidikan
kedokteran, farmasi dikembangkan, sehingga jumlah dokter di masa itu mencapai
800 orang. Ia juga memperbaiki infrastruktur seperti membangun jalan raya yang
menghubungkan akses ke seluruh negara yang masuk diwilayah kekuasaannya.
Ia juga
membangun istana dan taman kota, pemandian umum, dan berbagai macam sarana umum
lainnya. Fokus utama yang menjadi ciri khas dari kejayan Dinasti Abbasiyah ini
adalah di bidang pengembangan keilmuan. Faktor-faktor penting yang menyebabkan
kemunduran Bani Abbas pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri,
adalah:
1.
Luasnya
wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah
sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para
penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
2.
Dengan
profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka
sangat tinggi.
3.
Keuangan
negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat
besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa
pengiriman pajak ke Baghdad.[10]
D.
Islam
pada Periode Pertengahan dan Modern
Periode ini
ditandai dengan kemunduran total kekuasaan Islam di Baghdad. Pemberotakan mulai
muncul di mana-mana. Mjncu Dinasti Umawiyah periode kedua di Spanyol yang di
proklamirkan oleh ‘Abd al-Rahman al-Dakhil (w. 788 M). Di Mesir juga muncul
Dinasti Fatimiyah yang didukung oleh kelompok Syi’ah.
Hulagu Khan
(cucu Jengis Khan) ikut melakukan penghancuran kekuasaan Islam di Baghdad
dimana ia merobohkan bangunan masjid, madrasah, rumah-rumah penduduk, membakar
perpustakaan beserta seluruh isinya.[11]
Di bidang
politik misalnya, dinasti yang brkuasa di Mesir silih berganti dan saling
menjatuhkan. Dimulai dari Dinasti Fatimiyyah, yang beraliran Syi’ah, digantikan
oleh Dinasti Ayyubiyyah yang beraliran Sunni. Ayyubiyyah berakhir pada tahun
1250 dan digantikan oleh Dinasti Mamlukiyah
sampai tahun 1517.
Dalam keadaan
demikian ini muncullah tiga kerajaan besar Islam yang mencoba untuk
membanhkitkan kembali kekuasaan Islam,
yaitu Utsmani di Turkey (1290-1924 M), Safawi di Persia (1501-1732 M) dan
Mughal di India (1526-1858 M)..
Akan tetapi ketiga
kerajaan ini tidak bisa bertahan, satu demi satu berjatuhan dan digantikan oleh
kekuatan lain; Kerajaan Utsmani digantikan oleh Republik Turki (1924),Kerajaan
Mughal di India digantikan oleh penjajah Inggris (1875 M) dan Mesir dikuasai
Napoleon dari Perancis tahun 1798. Akhirnya umat Islam memasuki fase kemunduran kedua.
Pada periode
modern, Islam mengalami perkembangan yang luar biasa, sehingga Harun Nasution
menyebut periode ini sebagai zaman kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon yang
berakhir tahun 1801 membuka mata umat Islam, terutama Turki dan Mesir,
kelemahan umat Islam di hadapan kekuatan Barat. Ekspedisi Napoleon di Mesir
memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan membawa 167 ahli dalam berbagai cabang
ilmu. Dia membawa dua set alat percetakan huruf Latin, Arab dan Yunani.
Ekspedisi itu
bukan hanya membawa misi militer, tetapi juga misi ilmiah. Napoleon membentuk
lembaga ilmiah yang disebut dengan Institut d’Egypte yang mempunyai empat
bidang kajian, yaitu ilmu pasti, ilmu alam, ilmu ekonomi dan politik, serta
ilmu sastra dan seni. Selain itu diterbitkan juga majalah ilmiah yang bernama
Courier d’Egypte.
Ide-ide baru
yang diperkenalkan oleh Napoleon di Mesir adalah sistem negara republik yang kepala negaranya dipilih
untuk jangka waktu tertentu, persamaan (egalite)
dan paham kebangsaan (nation). Para
pemuka Islam berpikir dan mencari jalan keluar untuk mengembalikan kejayaan
umat Islam.
Maka muncullah
gerakan pembaruan yang dilakukan di berbagai negara, seperti Turki dan Mesir.
Gagasan-gagasan pembaruan itu kemudian diserap di berbagai negeri Muslim, termasuk Indonesia.[12]
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan tersebut dapat
disimpulkan bahwa Islam saat ini. dari sejarah Islam diatas, dapat disimpulkan
bahwa agama lahir dan dalam sebuah realitas sosial tertentu. Tingkat akomodasi
dan apresiasinya terhadap realitas sosial di sekitarnya begitu kuat,sehingga
dalam berbagai fenomena keagamaan dapat ditemukan adanya ketertarikan antara
agama dan budaya yang sangat erat.
Hal ini terjadi karena dua hal: pertama,bahwa
tidak semua nilai dan prinsip budaya lokal itu bertentangan dengan doktrin dan
ajaran keagamaan, bahkan sebaliknya,banyak yang berkesesuaian, sehingga budaya
menjadi layak untuk diakomodasi ke dalam agama; kedua, bahwa dengan
mengakomodasi nilai budaya lokal, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip
dasar ajaran agama tersebut, akan mempermudah usaha sosialisasi agama tersebut.
Sebab, sesuatu yang
asing akan lebih mudah diakomodasi oleh masyarakat setempat jika ia telah lama
dikenal dan akrab dengan masyarakat tersebut. Dari sinilah agama kemudian
berusaha tampil dalam wajahnya yang ramah, lunak dan bersahaja di balik budaya
dasar yang dianut sebuah masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun STUDI ISLAM IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA,pengantar
studi islam(Surabaya:UIN SUNAN AMPEL, 2002), Hlm 129.
Adlan, Abdul Jabar. Dirasat Islamiyah. Surabaya: UINSA
Press.
Arnold, W. Thomas. the Preaching of
Islam.
Bik, Muhammad Khudari. 1954. Tarikh al-Tasyri’ al-Islami. Mesir:
Mathba’ah al-Sa’adah.
Hasan, Ibrahim Hasan. 1979. Tarikh al-Islam al-Siyasi wa al-Dini wa
al-Tsaqafi wa al-Ijtima’i. Kairo: Maktabah al-Nadlah al-Mishriyyah.
Iskandar, Sofwan. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Arya Duta, 2010.
Mamudunnasir, Syed. 1994. Islam Its Concepts and History terj.
Adang Affandi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, Harun. 2001. Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya. Jakarta:
UI Press.
Syafaq, Hammis. Pengantar Studi Islam.
Surabaya: UINSA Press, 2014.
Sumber Bacaan :
Buku, Wikipedia.
[1].Tim Penyusun
STUDI ISLAM IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA,pengantar studi islam(Surabaya:UIN
SUNAN AMPEL, 2002), Hlm 129.
[2]Harun
Nasution, Islam Ditinjau dari berbagai
Aspeknya(Jakarta: UI Press, 2001),Jilid 1, 50.
[3]Syed Mamudunnasir, Islam Its Concepts and History terj.
Adang Affandi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), 124.
[4]Sofwan
Iskandar, Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Arya Duta, 2010).
[5] Muhammad Khudari Bik, Tarikh al-Tasyri’
al-Islami (Mesir: Mathba’ah al-Sa’adah, 1954),12.
[6]Abdul
Jabar Adlan, Dirasat Islamiyah, 97.
[7]Hasan Ibrahim Hasan, tarikh
al-Islam al-Siyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafi wa al-Ijtima’i (Kairo: Maktabah
al-Nadlah al-Mishriyyah, 1979), 337.
[8]https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Umayyah
[9]https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah
[10] Ibid
[11]Thomas W. Arnold, the Preaching of Islam.
[12]Hammis
Syafaq. Pengantar Studi Islam. Surabaya: UINSA Press, 2014.


Komentar
Posting Komentar