Sejarah Perjalanan Islam Dari Masa Ke Masa



BAB II



   SEJARAH PERJALANAN ISLAM DARI MASA KE MASA
A.    Islam pada Masa Nabi Muhammad Saw (610-632 M)
Masa sebelum Islam, khususnya di jazirah arab, di sebut masa jahiliyah. Istilah jahiliyah di pakai untuk menandai masa sebelum Nabi Muhammad SAW lahir, sebutan jahiliyah diberikan kepada bangsa arab yang pola kehidupannya bersifat primitif. Mereka berada pada lingkungan yang ummi( tidak mengenal baca tulis) dan jauh dari peradaban, yang menyebabkan mereka hidup di dalam kegelapan dan kebodohan yaitu zaman tidak adanya Nabi dan kitab suci. Yang paling fenomenal dari kehidupan bangsa arab jahiliyah adalah tradisi kesustraan mereka yang begitu tinggi, yakni berupa festival syair yaitu di laksanakan setiap tahun yang berpusat sauq al-‘Ukaz. Syair-syair terbaik dari hasil festival ini kemudian di abadikan dengan tinta emas yang di gantungkan di dinding ka’bah.
Nabi Muhammad lahir di makkah hari senin, 12 rabiul awal tahun gajah, menurut Dr.Khalid shaukat kelahiran Nabi bertepatan pada 15 april 569M, pada masa sebelum kenabian, Nabi Muhammad mendapat gelar dari suku qurays (suku terbesar di makkah juga suku dari Nabi Muhammad) yaitu gelar Al-aliim dan As-shidiq.[1]
Terdapat dua pendapat  populer tentang awal  dimulainya sejarah Islam pada masa Nabi Muhamad Saw. Pertama, yang mengatakan bahwa sejarah Islam dimulai sejak Nabi Muhammad Saw diangkat menjadi seorang Rasul. Kedua, yang mengatakan bahwa sejarah Islam dimulai semenjak Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah.
Jika berdasarkan pada dimulainya penghitungan tahun hijrah, maka pilihan akan jatuh pada pendapat kedua, yaitu dimulai semenjak Nabi Muhmmad Saw melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, karena tahun Islam (kalender hijriyah) dimulai dengan hijrahnya Nabi Muhmmad Saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M.[2]
Seusai dengan periodesasi, Islam pada masa Nabi Muhammad Saw terbagi menjadi  dua; yaitu masa Makkah dan masa Madinah, ketika Nabi Muhmmd Saw di Makkah, ia bersama pengikutnya selalu mendapatkan tekanan dari kalangan Qurays yang tidak setuju dengan ajran yang disampaikannya.
Maka Nabi Muhammad Saw kemudian mengirim sejumlah pengikutnya ke Abesinia yang beragama Kristen Koptik untuk mendapatkan suaka. Itulah fase Makkah yang membuat keluarga Nabi Muhammad Saw bertahan di Makkah  atas dukungan keluarga.
Setelah istrinya, Khadijah, wafat kepala sukunya juga wafat dan digantikan oleh orang yang tidak simpati kepadanya. Maka pada tahun 620 M, Nabi Muhammad Saw membuat persetujuan dengan sejumlah kelompok Yatsrib yang terkemuka agar dapat diterima dikalangan mereka. Setelah itu beliau hijrah ke Yatsrib, yang di kemudian hari Yatsrib ini berubah menjadi Madinah.
Di Madinah, umat Islam dikelompokkan menjadi dua; pertama disebut kelompok Muhajirin, yaitu mereka yang mengikuti Nabi Muhammad Saw untuk melakukan migrasi dari Makkah ke Madinah dan yang kedua adalah anshar, yaitu mereka yang merupakan penduduk asli Madinah yang menerima dan menyambut  kedatangan Nabi Muhmmad Saw beserta pengikutnya ketika sampai di Madinah.[3]
Pada masa di Madinah inilah Nabi Muhmmad Saw mampu menerapkan gagasan al-Qur’an secara maksimal. Perpindahan Nabi Muhmmad Saw dari Makkah ke Madinah pada saat itu merupakan sebuah langkah yang sangat revolusioner, karena hijrah di masa itu tidak sekedar perpindahan tempat tinggal.
Tetapi merupakan bagian dari upaya perubahan pola pikir, perilaku dan tradii. Di mana dalam tradisi Arab pra-Islam, suku merupakan nilai suci. Dan meninggalkan kelompok yang masih memiliki hubungan darah dan bergabung dengan kelompok lain yang tidak memiliki adalah suatu hal yang belum pernah terdengar. Pada prinsipnya, hal itu dianggap penghinaan dan merupakan kesalahan yang tidak dimaafkan. 
Maka dengan terbentuknya komunitas ummah di Madinah, menjadi masalah dalam pandangan kaum Qurays di Makkah, karena dianggap merusak tatanan yang sudah baku. Apalagi komunitas ummah itu tidaka terbentuk oleh hubungan darah sebagaimana komunitas yang ada pada umumnya, tetapi terbentuk oleh suatu ideologi bersama.
Maka apa yang dilakukan Nabi Muhammad dengan membentuk komunitas ummah itu merupakan sebuah inovasi yang mengagumkan dalam masyarakat Arab di masa itu.
Dalam komunitas ummah itu, tidak seorang pun dipaksa untuk mengikuti Islam, akan tetapi semua dapat bersatu, tidak saling menyerang, dan bahkan berjanji untuk saling melindungi. Sehingga kaum Qurays di Makkah berusaha untuk memusnahkan komunitas ummah di Madinah itu. Dakwah Rasulullah Saw periode Madinah berlangsung selama 10 tahun dari tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai wafatnya Rasulullah Saw, yakni tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah. Pada periode Madinah, materi dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw, yakni tentang ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan hadis yang disampaikan pada periode Makkah, 25 surah Madaniyah dan hadis yang disampaikan periode Madinah. Pada saat berdakwah di Madinah pun, Nabi Muhammad Saw dan para sahabat masih mendapatkan tekanan dari kaum kafir Qurays. Setelah turun Surah Al-Hajj ayat 39, maka Rasulullah Saw dan para sahabat menyusun rencana untuk menghadapi berbagai ancaman dari kaum kafir Qurays. Maka, peperangan pun tidak dapat dihindari, mulai dari perang Badar, perang Uhud, hingga perang Khandaq (Ahzab).[4]
B.     Islam pada Masa al-Khulafaur Rasyidin (632-661)
Jika pada masa Nabi Muhammad saw segala permasalahan tentang Islam selalu dikembalikan kepadanya dan segala perselisihan yang terjadi di antara umat Islam segera bisa diselesaikan. Maka setelah beliau wafat , umat Islam mulai berselisih dalam beberapa hal dan tidak ada yang mampu menyelesaikan.
Perselisihan itu diawali dari masalah penentuan orang yang berhak menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Ada kelompok yang mengatakan bahwa sebelum Nabi muhammad saw wafat, beliau sudah berwasiat tentang penggantinya. Kelompok ini dikenal dengan sebutan Syi’ah.
Semetara itu ada juga kelompok lain yang mengatakan bahwa Nabi muhammad saw tidak pernah berwasiat tentang penggantinya,sehingga kelompok ini melakukan pertemuan di Tsaqifah Bani Sa’dah untuk melakukan penentuan sosok pengganti Nabi Muhammad saw. Kelompok ini dikenal dengan sebutan Sunni.
Sesuai dengan kesepakatan, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pengganti nabi Muhammad saw, Periode pemerintahannya sangat singkat, yaitu antara tahun 632-634 M. Meskipun demikian,pemerintahanya berhasil memerangi kelompok pemberontak yang ingin keluar dari komunitas muslim, dengan alasan enggan membayar zakat (mani’ al zakat). Kelompok ini menanggap bahwa perjanjian mereka dengan Nabi Muhammad saw telah selesai semenjak beliau wafat.
Pada massa Abu Bakar ini juga pemerintahan Islam berhasil mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf  yang sebelumnya berserakan dalam berbagai tulisan untuk kemudian disimpan di rumah Hafsah.[5]
Setelah Abu Bakar wafat, Umar terpilih menjadi penerusnya. Pemerintahannya antara tahun 634-644 M. Ia dijuluki sebagai amir al-mukminin. Penyebaran Islam meluas ke luar jazirah Arabia, bahkan juga kerajaan besar, Persia dan Romawi telah takluk di bawah kekuasaanya. Pada usia 63, Umar bin al-Khattab wafat setelah dibunuh oleh Abu Lu’luah al-Majusi yang berasal dari Persia di tahun 644 M.
Pengganti Umar bin al-Khattab adalah Utsman bin Affan,yang memerintah antara tahun 644-656 M. Pada masanya, perluasan wilayah juga terus dilakukan termasuk ke Turki,Cyprus,Afika Utara,Asia Tengah, dan lain sebagainya. Pada masa pemerintahan Utsman Bin Affan ini telah berhasil disusun al-Qur’an dalam satu bentuk bacaan, yang sebelumnya memiliki banyak versi. Tujuannya adalah agar umat Islam dapat bersatu, tidak berselisih dalam membaca Al-Qur’an.
Akan tetapi, pada masa ini di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan terkait dengan masalah kebijakan yang dilakukan oleh Utsman bin Affan dalam hal pembagian kekuasaan yang dianggap tidak merata. Utsman bin Affan pun terbuuh di tangan pemberontak ktika ia sedang memaca al-Qur’an.
Pengganti Utsman bin Affan adalah Ali bin Abi Thalib. Ia memerintah antara tahun 656-661 M. Perpecahan di kalangan umat Islam semakin tajam dengan terbaginya umat Islam menjadi dua kubu; pendukung Ali bin Abi Thalib dan penndukung Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Terjadi peperangan antara dua kubu tersebut. Peperangan yang akhirnya diselesaikan melalui upaya perdamaian yang dikenal dengan istilah arbitrasi (tahkim).
Metode perdamaian dengan cara tahkim ini mengecewakan beberapa pedukung Ali, sehingga mereka menyatakan keluar dari barisan Ali dan berbalik menyerang Ali bin Abi Thalib serta pendukungnya sebagai kafir. Kelompok ini pun dikenal dengan sebutan Khawarij.
Dengan munculnya kelompok Khawarij tersebut, maka umat Islam pada masa itu, sudah terpecah menjadi tiga kelompok besar, yaitu :
1. Syi’ah, adalah kelompok yang hanya mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti Nabi Muhammad Saw (tidak mengakui kepemimpinan Sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan).
2. Sunni, adalah kelompok yang meyakini bahwa pengganti Nabi Muhammad Saw adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, sesuai dengan kesepakatan umat Islam, dilanjutkan oleh Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Dan tidak mengkafirkan mereka hingga selesai kepemimpinannya.
3. Khawarij, yaitu kelompok yang mengakui kepemimpinan Abu bakar Ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan sebelum akhir masa pemerintahannya, dan mengakui Ali bin Abi Thalib hingga masa proses terjadinya Arbitrasi (Tahkim). Tahkim (usaha perantara dalam meleraikan sengketa)
C.    Islam pada Masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah (661-999 M)
Setelah masa para al-Khulafa’ al-Rasyidun selesai, pemerintahan Islam dipegang oleh Daulah Umawiyah dengan khalifah pertamanya bernama Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Ia menjadikan pusat pemerintahannya di Damaskus-Syiria, tempat ia menjabat sebagai Gubernur di masa pemerintahan Utsman bin Affan. Dinasti Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa’ al-Rasyidun yang memerintah dari tahun 661-750 M di Jazirah Arab dan sekitarnya (beribukota di Damaskus, Syria). Nama Dinasti ini berasal dari nama Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, Abdul Manaf ini merupakan nenek moyangnya Rasulullah melalui Hasyim dan Abdul Muththalib.[6]
Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang Jamal, terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, serta penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M) meningkatkan pembangunan, di antaranya membangun panti-panti untuk orang cacat, dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Serta membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah suksesi kekuasaan bersifat monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan, di mana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari kata-kata tersebut di mana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah padahal tidak ada satu dalil pun dari al-Qur'an dan hadits nabi yang mendukung pendapatnya.
Dan kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi (perlawanan) di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.
Ketika Yazid bin Muawiyah naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid bin Muawiyah kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husain bin Ali Ibnul Abu Thalib dan Abdullah bin Zubair Ibnul Awwam.
Husain bin Ali sendiri juga dibait sebagai khalifah di Madinah, Pada tahun 680 M, Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan untuk memaksa Husain bin Ali untuk menyatakan setia, Namun terjadi pertempuran yang tidak seimbang yang kemudian hari dikenal dengan Pertempuran Karbala (terjadi pada tanggal 10 Muharram, tahun ke-61 dari kalender Islam (9 atau 10 Oktober 680) di Karbala, yang sekarang terletak di Irak. Pertempuran terjadi antara pendukung dan keluarga dari cucu Muhammad, Husain bin Ali dengan pasukan militer yang dikirim oleh Yazid bin Muawiyah, Khalifah Bani Umayyah pada saat itu. Pihak Husain terdiri dari anggota-anggota terhormat keluarga dekat Muhammad, sekitar 128 orang. Husain dan beberapa anggota juga diikuti oleh beberapa wanita dan anak-anak dari keluarganya. Di pihak lain, pasukan bersenjata Yazid I yang dipimpin oleh Umar bin Sa'ad berjumlah 4.000-10.000. Pertempuran ini kemudian diperingati setiap tahunnya selama 10 hari yang dilakukan pada bulan Muharram oleh Syi'ah seperti halnya segolongan Sunni, di mana puncaknya pada hari kesepuluh, Hari Asyura.) Husain bin Ali terbunuh, kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala sebuah daerah di dekat Kufah.
Kelompok Syi'ah sendiri, yang tertindas setelah kesyahidan pemimpin mereka Husain bin Ali, terus melakukan perlawanan dengan lebih gigih dan di antaranya adalah yang dipimpin oleh Al-Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Al-Mukhtar mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali (yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain) yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Namun perlawanan Al-Mukhtar sendiri ditumpas oleh Abdullah bin Zubair yang menyatakan dirinya secara terbuka sebagai khalifah setelah Husain bin Ali terbunuh. Walaupun dia juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah secara keseluruhan.
Abdullah bin Zubair membina kekuatannya di Mekkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid bin Muawiyah. Tentara Yazid bin Muawiyah kembali mengepung Madinah dan Mekkah secara biadab seperti yang diriwayatkan dalam sejarah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan. Namun, peperangan ini terhenti karena taklama kemudian Yazid bin Muawiyah wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus.
Perlawanan Abdullah bin Zubair baru dapat dihancurkan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, yang kemudian kembali mengirimkan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi dan berhasil membunuh Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H/692 M.
Setelah itu, gerakan-gerakan lain yang dilancarkan oleh kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan. Keberhasilan ini membuat orientasi pemerintahan Bani Umayyah mulai dapat diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol (Al-Andalus). Selanjutnya hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz (717-720 M), di mana sewaktu diangkat sebagai khalifah, menyatakan akan memperbaiki dan meningkatkan negeri-negeri yang berada dalam wilayah Islam agar menjadi lebih baik daripada menambah perluasannya, di mana pembangunan dalam negeri menjadi prioritas utamanya, meringankan zakat, kedudukan mawali disejajarkan dengan Arab. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, namun berhasil menyadarkan golongan Syi'ah, serta memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.
Dinasti ini mencapai titik kejayaannya di masa al-Walid (w. 715 M). Dalam dinasti ini ada sosok religius yang sangat terkenal dalam sejarah Islam, yaitu Umar bin ‘Abd al-Aziz. (w. 720 M). Ia h dikenal sebagai khalifah yang adil dan bijaksana, sederhana dalam pola hidupnya, dan jauh dari kemewahan.[7]
Kebajikannya yang kontroversial adalah mengembalikan harta kekayaan yang dimiliki kluarganya dan istrinya ke bayt al-mal. Ia menghapus upeti yang dipungut dari ahl-al-dzimmah, yang sudah masuk Islam. Ia juga menurunkan pajak yang harus dibayar oleh umat Islam, terutama kaum mawali (muslim non-Arab) yang berasal dari Persia. Kebijakan itulah yang kemudian menyebabkan banyak orang masuk Islam. Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abdul-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul-Malik cendrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul-Malik (724-743 M). Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abdul-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya.
Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi (perlawanan). Dan akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, di mana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus.[8]
Perselisihan intern yang terjadi di Dinasti ini dalam bentuk pereutan kekuasaan kemudian kepada keruntuhan. Maka kepemimpinan dalam Islam kemudian membawa kepada keruntuhan. Maka kepemimpinan dalam Islam kemudian dilajutkan oleh Dinasti Abbasiyah yang didirikan oleh Abu al-Abbas (w. 754 M) dengan dukungan kaum Mawali.
Dukungan dari kaum Mawali inilah yang membedakan antara Dinasti Umawiyah dan Abbasiyah, di mana Dinasti Umawiyah didukung oleh bangsa Arab, sementara Dinasti Abbasiyah didukung oleh Mawali.
          Kekhalifahan adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukkan semua wilayahnya kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu mereka juga termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabiyyah dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad. Keturunan dari Bani Abbasiyah termasuk suku al-Abbasi saat ini banyak bertempat tinggal di timur laut Tikrit, Iraq sekarang.
        Banyak golongan pemikir lahir zaman ini, banyak di antara mereka bukan Islam dan bukan Arab Muslim. Mereka ini memainkan peranan yang penting dalam menterjemahkan dan mengembangkan karya Kesusasteraan Yunani dan Hindu, dan ilmu zaman pra-Islam kepada masyarakat Kristen Eropa. Sumbangan mereka ini menyebabkan seorang ahli filsafat Yunani yaitu Aristoteles terkenal di Eropa. Tambahan pula, pada zaman ini menyaksikan penemuan ilmu geografi, matematika, dan astronomi seperti Euclid dan Claudius Ptolemy. Ilmu-ilmu ini kemudiannya diperbaiki lagi oleh beberapa tokoh Islam seperti Al-Biruni dan sebagainya. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama, namun setelah periode ini berakhir, peradaban Islam juga mengalami masa kemunduran. Kekhalifahan Abbasiyah adalah yang pertama kali mengorganisasikan penggunaan tentara-tentara budak yang disebut Mamluk pada abad ke-9. Dibentuk oleh Al-Ma'mun, tentara-tentara budak ini didominasi oleh bangsa Turki tetapi juga banyak diisi oleh bangsa Berber dari Afrika Utara dan Slav dari Eropa Timur. Ini adalah suatu inovasi sebab sebelumnya yang digunakan adalah tentara bayaran dari Turki.
Bagaimanapun tentara Mamluk membantu sekaligus menyulitkan kekhalifahan Abbasiyah. karena berbagai kondisi yang ada di umat muslim saat itu pada akhirnya kekhalifahan ini hanya menjadi simbol dan bahkan tentara Mamluk ini, yang kemudian dikenal dengan Bani Mamalik berhasil berkuasa, yang pada mulanya mengambil inisiatif merebut kekuasaan kerajaan Ayyubiyyah yang pada masa itu merupakan kepanjangan tangan dari khilafah Bani Abbas, hal ini disebabkan karena para penguasa Ayyubiyyah waktu itu kurang tegas dalam memimpin kerajaan. Bani Mamalik ini mendirikan kesultanan sendiri di Mesir dan memindahkan ibu kota dari Baghdad ke Cairo setelah berbagai serangan dari tentara tartar dan kehancuran Baghdad sendiri setelah serangan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan. Walaupun berkuasa Bani Mamalik tetap menyatakan diri berada di bawah kekuasaan (simbolik) kekhalifahan, dimana khalifah Abbasiyyah tetap sebagai kepala negara.
Faktor lain yang menyebabkan peran politik Bani Abbas menurun adalah perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan, dengan membiarkan jabatan tetap dipegang bani Abbas, karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi, sedangkan kekusaan dapat didirikan di pusat maupun daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk dinasti-dinasti kecil yang merdeka. Di antara faktor lain yang menyebabkan peran politik Bani Abbas menurun adalah perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan. Hal ini sebenarnya juga terjadi pada pemerintahan-pemerintahan Islam sebelumnya. Tetapi, apa yang terjadi pada pemerintahan Abbasiyah berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.

Pada masa pemerintahan Bani Abbas, perebutan kekuasaan sering terjadi, terutama di awal berdirinya. Akan tetapi, pada masa-masa berikutnya, seperti terlihat pada periode kedua dan seterusnya, meskipun khalifah tidak berdaya, tidak ada usaha untuk merebut jabatan khilafah dari tangan Bani Abbas. Yang ada hanyalah usaha merebut kekuasaannya dengan membiarkan jabatan khalifah tetap dipegang Bani Abbas. Hal ini terjadi karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Sedangkan kekuasaan dapat didirikan di pusat maupun di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk dinasti-dinasti kecil yang merdeka. Tentara Turki berhasil merebut kekuasaan tersebut. Di tangan mereka khalifah bagaikan boneka yang tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan merekalah yang memilih dan menjatuhkan khalifah sesuai dengan keinginan politik mereka. Setelah kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki pada periode kedua, pada periode ketiga (334-447 H/l055 M), daulah Abbasiyah berada di bawah pengaruh kekuasaan Bani Buwaih yang berpaham Syi'ah. Setelah jatuhnya kekuasaan Bani Buwaih ke tangan Bani Seljuk atau Salajiqah Al-Kubro (Seljuk Agung), posisi dan kedudukan khalifah Abbasiyah sedikit lebih baik, paling tidak kewibawaannya dalam bidang agama dikembalikan bahkan mereka terus menjaga keutuhan dan keamanan untuk membendung faham Syi'ah dan mengembangkan manhaj Sunni yang dianut oleh mereka.[9]
Dinasti ini mencapai kejayaannya pada masa Harun al-Rasyid (w. 809 M), yang banyak memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Ia membangun rumah sakit, pendidikan kedokteran, farmasi dikembangkan, sehingga jumlah dokter di masa itu mencapai 800 orang. Ia juga memperbaiki infrastruktur seperti membangun jalan raya yang menghubungkan akses ke seluruh negara yang masuk diwilayah kekuasaannya.
Ia juga membangun istana dan taman kota, pemandian umum, dan berbagai macam sarana umum lainnya. Fokus utama yang menjadi ciri khas dari kejayan Dinasti Abbasiyah ini adalah di bidang pengembangan keilmuan. Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri, adalah:
1.      Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
2.      Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
3.      Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.[10]
D.    Islam pada Periode Pertengahan dan Modern
Periode ini ditandai dengan kemunduran total kekuasaan Islam di Baghdad. Pemberotakan mulai muncul di mana-mana. Mjncu Dinasti Umawiyah periode kedua di Spanyol yang di proklamirkan oleh ‘Abd al-Rahman al-Dakhil (w. 788 M). Di Mesir juga muncul Dinasti Fatimiyah yang didukung oleh kelompok Syi’ah.
Hulagu Khan (cucu Jengis Khan) ikut melakukan penghancuran kekuasaan Islam di Baghdad dimana ia merobohkan bangunan masjid, madrasah, rumah-rumah penduduk, membakar perpustakaan beserta seluruh isinya.[11]
Di bidang politik misalnya, dinasti yang brkuasa di Mesir silih berganti dan saling menjatuhkan. Dimulai dari Dinasti Fatimiyyah, yang beraliran Syi’ah, digantikan oleh Dinasti Ayyubiyyah yang beraliran Sunni. Ayyubiyyah berakhir pada tahun 1250 dan digantikan oleh Dinasti Mamlukiyah  sampai tahun 1517.
Dalam keadaan demikian ini muncullah tiga kerajaan besar Islam yang mencoba untuk membanhkitkan kembali  kekuasaan Islam, yaitu Utsmani di Turkey (1290-1924 M), Safawi di Persia (1501-1732 M) dan Mughal di India (1526-1858 M)..
Akan tetapi ketiga kerajaan ini tidak bisa bertahan, satu demi satu berjatuhan dan digantikan oleh kekuatan lain; Kerajaan Utsmani digantikan oleh Republik Turki (1924),Kerajaan Mughal di India digantikan oleh penjajah Inggris (1875 M) dan Mesir dikuasai Napoleon dari Perancis tahun 1798. Akhirnya umat Islam memasuki  fase kemunduran kedua.
Pada periode modern, Islam mengalami perkembangan yang luar biasa, sehingga Harun Nasution menyebut periode ini sebagai zaman kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon yang berakhir tahun 1801 membuka mata umat Islam, terutama Turki dan Mesir, kelemahan umat Islam di hadapan kekuatan Barat. Ekspedisi Napoleon di Mesir memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan membawa 167 ahli dalam berbagai cabang ilmu. Dia membawa dua set alat percetakan huruf Latin, Arab dan Yunani.
Ekspedisi itu bukan hanya membawa misi militer, tetapi juga misi ilmiah. Napoleon membentuk lembaga ilmiah yang disebut dengan Institut d’Egypte yang mempunyai empat bidang kajian, yaitu ilmu pasti, ilmu alam, ilmu ekonomi dan politik, serta ilmu sastra dan seni. Selain itu diterbitkan juga majalah ilmiah yang bernama Courier d’Egypte.
Ide-ide baru yang diperkenalkan oleh Napoleon di Mesir adalah sistem  negara republik yang kepala negaranya dipilih untuk jangka waktu tertentu, persamaan (egalite) dan paham kebangsaan (nation). Para pemuka Islam berpikir dan mencari jalan keluar untuk mengembalikan kejayaan umat Islam.
Maka muncullah gerakan pembaruan yang dilakukan di berbagai negara, seperti Turki dan Mesir. Gagasan-gagasan pembaruan itu kemudian diserap di berbagai negeri  Muslim, termasuk Indonesia.[12]









                                             BAB III
                                                     PENUTUP
3.1         Kesimpulan
         Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam saat ini. dari sejarah Islam diatas, dapat disimpulkan bahwa agama lahir dan dalam sebuah realitas sosial tertentu. Tingkat akomodasi dan apresiasinya terhadap realitas sosial di sekitarnya begitu kuat,sehingga dalam berbagai fenomena keagamaan dapat ditemukan adanya ketertarikan antara agama dan budaya yang sangat erat.
         Hal ini terjadi karena dua hal: pertama,bahwa tidak semua nilai dan prinsip budaya lokal itu bertentangan dengan doktrin dan ajaran keagamaan, bahkan sebaliknya,banyak yang berkesesuaian, sehingga budaya menjadi layak untuk diakomodasi ke dalam agama; kedua, bahwa dengan mengakomodasi nilai budaya lokal, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama tersebut, akan mempermudah usaha sosialisasi agama tersebut.
        Sebab, sesuatu yang asing akan lebih mudah diakomodasi oleh masyarakat setempat jika ia telah lama dikenal dan akrab dengan masyarakat tersebut. Dari sinilah agama kemudian berusaha tampil dalam wajahnya yang ramah, lunak dan bersahaja di balik budaya dasar yang dianut sebuah masyarakat.







DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun STUDI ISLAM IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA,pengantar studi islam(Surabaya:UIN SUNAN AMPEL, 2002), Hlm 129.
Adlan, Abdul Jabar. Dirasat Islamiyah. Surabaya: UINSA Press.
Arnold, W. Thomas. the Preaching of Islam.
Bik, Muhammad Khudari. 1954. Tarikh al-Tasyri’ al-Islami. Mesir: Mathba’ah al-Sa’adah.
Hasan, Ibrahim Hasan. 1979. Tarikh al-Islam al-Siyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafi wa al-Ijtima’i. Kairo: Maktabah al-Nadlah al-Mishriyyah.
 Iskandar, Sofwan. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Arya Duta, 2010.
Mamudunnasir, Syed. 1994. Islam Its Concepts and History terj. Adang Affandi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, Harun. 2001. Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press.
 Syafaq, Hammis. Pengantar Studi Islam. Surabaya: UINSA Press, 2014.

 Sumber Bacaan :                                                
 Buku, Wikipedia.



[1].Tim Penyusun STUDI ISLAM IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA,pengantar studi islam(Surabaya:UIN SUNAN AMPEL, 2002), Hlm 129.
[2]Harun Nasution, Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya(Jakarta: UI Press, 2001),Jilid 1, 50.
[3]Syed Mamudunnasir, Islam Its Concepts and History terj. Adang Affandi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), 124.
[4]Sofwan Iskandar, Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Arya Duta, 2010).
[5]  Muhammad Khudari Bik, Tarikh al-Tasyri’ al-Islami (Mesir: Mathba’ah al-Sa’adah, 1954),12.
[6]Abdul Jabar Adlan, Dirasat Islamiyah, 97.
[7]Hasan Ibrahim Hasan, tarikh al-Islam al-Siyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafi wa al-Ijtima’i (Kairo: Maktabah al-Nadlah al-Mishriyyah, 1979), 337.
[8]https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Umayyah
[9]https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah
[10] Ibid
[11]Thomas W. Arnold, the Preaching of Islam.
[12]Hammis Syafaq. Pengantar Studi Islam. Surabaya: UINSA Press, 2014.

Komentar

Postingan Populer