Lahjah ‘Arabiyah Nazariyah

Tema Pembuka
 (DEFINISI ILMU DIALEKTIKA)
Dari     : al–Ustadz Idrus Muchsin bin Agil, M.Pd.I
“Bahwa yang saya fahami adalah mengenai definisi ilmu Dialektika sendiri merupakan sebuah kajian dalam ilmu kebahasaan yang membahas tentang adanya varian dialek dan mencakup didalamnya pula termasuk adanya sosiolek, fungsiolek, juga kronoleg kebahasaan suatu masyarakat di daerah tertentu.”


Tema 1
(FAKTOR –  FAKTOR MUNCULNYA ILMU DIALEKTIKA)
Dari     : Muhimmatul Musayyadah dan Nur Aini Puji Mastutik (Kelompok 1a)
“Bahwa yang saya fahami mengenai materi ini adalah latar belakang munculnya faktor – faktor ini dikarenakan untuk bahan penelitian dan karena rasa inigin tahu dari pakar linguistik (bahasa) akibat ditemukannya varian (keberagaman) dialek antar kabilah atau suku disetiap daerah, serta dalam kemunculannya ilmu Dialektologi ini dijelaskan pula bahwasannya ilmu Dialektologi sebagai suatu bentuk kajian dalam ilmu linguistik yang mempelajari dialek-dialek yang terdapat dalam wilayah tertentu. Tujuan kajian ilmu ini adalah untuk mencari hubungan kekeluargaan diantara dialek-dialek tersebut serta menentukan sejarah perubahan bunyi atau bentuk kata serta makna yang terkandung didalamnya.
Dengan mempelajari ilmu Dialektika ini, maka dengan sendirinya kita akan mempelajari ilmu sosiolek, fungsiolek, dan kronolek. Secara umum, ada satu faktor mendasar yang menyebabkan timbulnya berbagai macam dialek dalam satu bahasa, yaitu tersebar luasnya suatu bahasa dan dipergunakannya oleh banyak orang. Serta selain faktor dasar, ada 4 faktor yang sangat berpengaruh terhadap kemunculan ilmu Dialektika ini, yaitu:
*Faktor Sosial ; meliputi pengkajian dialek atau ragam bahasa suatu masyarakat daerah melalui strata sosialnya, sehingga menyebabkan variasi dialek yang sesuai dengan lapisannya. Misalnya; Dialek di lingkungan pekerjaan berbeda dengan dialek didalam lingkungan rumah.
*Faktor Geografis ; meliputi tempat atau wilayah yang menjadi objek pengkajian adanya ragam bahasa didalam suatu daerah. Misalnya; penduduk yang tinggal didesa berbeda dialek dengan penduduk kota.
*Faktor Politik ; meliputi luasnya wilayah pemerintahan dan banyaknya penduduk yang mendiami suatu negara, mengakibatkan sulitnya pemerintah untuk menyatukan masyarakatnya, baik dalam bentuk pemikiran maupun bahasanya. Selain itu, terjadinya peperangan mempertemukan antara bahasa orang yang memerangi dan yang diperangi. Hasilnya adalah, terhapusnya salah satu bahasa secara mengakar atau penggabungan diantara keduanya. Demikian juga halnya ketika negara menetapkan untuk memilih sebuah bahasa untuk dijadikan sebagai bahasa resmi yang akan dipergunakan dalam bidang-bidang seperti kebudayaan, ilmu dan sastra. Bahasa resmi yang dipergunakan oleh semua kalangan akan menjadi sistem bahasa yang fasih (fusha) . Adapun bahasa yang dipergu-nakan sebatas dalam hidup sehari-hari dan dalam kelompok atau kalangan tertentu saja, maka akan menjadi lahjah ‘dialek’ atau bahasa ‘āmmiyyah.
*Faktor Fisiologi ; meliputi Perbedaan fisik antar individu yang mengakibatkan terjadinya perbedaan dalam berbahasa. Secara teoritis, setiap person pasti memiliki lidah dan ruang makharijal huruf yang berbeda-beda. Pada tataran lahjah, perbedaan secara fisiologis ini juga merupakan faktor dominan yang mempengaruhi perbedaan lahjah arabiyyah, baik secara personal maupun sosiokultural. Kata qahwah, bagi orang mesir dibaca gahwah (ق diganti غ), sedangkan orang Arab Saudi membaca ahwah (ق dibaca ء).
Maka, dapat disimpulkan bahwa selain dari keempat faktor yang telah ada tersebut, faktor setelahnya atau faktor – faktor lainnya seperti yang terdapat pada makalah kelompok 1b yang dijelaskan oleh saudara Anggar Wicaksono dan Khusnul Khitom tentang faktor perpindahan atau transmigrasi (masuk kedalam faktor geografis) dan faktor individu (masuk kedalam faktor fisiologis) dan sebagainya akan selalu masuk kedalam salah satu kategori atau bagian perluasan bahasan dari keempat faktor yang telah dijelaskan dalam makalah kelompok 1a.”


Tema 2
(UNSUR – UNSUR YANG MENJADIKAN ADANYA PERBEDAAN INTONASI)
Dari     : Khusnul Khitom dan Laila Alfi Rohmatil Mubaarokah (Kelompok 2a)
“Bahwa yang saya fahami mengenai materi ini adalah Fonem merupakan suku kata atau satuan bunyi terkecil contoh dalam bahasa Indonesia : Saya makan.





Nabr (tekanan atau getaran) termasuk kedalam masalah keras lunaknya bunyi.
contoh; “مِن رَّبهِم”. Bunyi-bunyi bahasa ketika diucapkan ada yang bisa disegmen-segmenkan, diruas-ruaskan, atau dipisah-pisahkan disebut bunyi segmental. Tetapi, ada juga bunyi yang tidak dapat disegmen-segmenkan karena kehadirannya bunyi ini selalu mengiringi, menindih, atau menemani bunyi segmental, oleh karena itu sifatnya yang demikian bunyi itu disebut bunyi suprasegmental (nonsegmental).




Bunyi Segmental
Bunyi yang sesuai dengan suku kata



Bunyi suprasegmental
Bunyi yang didalamnya ada intonasi, getaran, dan saktah. Serta menentukan makna suatu kata


Unsur suprasegmental berupa intonasi yang ada pemanjangan serta pemendekan. Adapun yang mendasari intonasi sendiri ialah faktor geografis, sosial, politik, dan fisiologis. Intonasi seseorang juga dapat mempengaruhi dialek sesorang. Unsur terpenting dalam intonasi adalah : tekanan, nada, durasi, dan jeda/perhentian (al – Sakinah). Untuk pengertian Aswath Al-Lien sendiri ialah dengan sengaja membengkokkan bacaan, contoh;  “شان” menjadi hilang hamzahnya “شئن”.

    Tema 3
(BAHASA KABILAH – KABILAH ARAB)
Dari     : Umarothul Maulidyani dan Hubby Nurul Muqoddimah (Kelompok 3b)
“Untuk pengertian dari Bangsa Arab sendiri ialah orang – orang yang tinggal dan lahir di Arab. Jazirah Arab sendiri terletak di bagian barat daya Benua Asia. Daratan ini dikelilingi oleh laut dari tiga sisinya, yaitu Laut Merah, Lautan Hindia, Laut Arab, Teluk Oman dan Teluk Persia. Meskipun tanah Arab ini lebih tepat disebut semenanjung, namun Bangsa Arab
menyebutnya jazirah atau pulau. Boleh jadi sebutan ini diambil dari kata shibh al-jazirah
yang artinya semenanjung.

Bangsa Arab sebelum Islam tidak hanya mendiami Jazirah Arab, namun telah menyebar di daerah-daerah di sekitar Jazirah. Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian tengah (pedalaman) dan bagian pesisir. di sana tidak ada sungai yang menagalir tetap, yang ada hanya lembah-lembah (wadi) yang berair di musim hujan.2 Lembah-lembah ini sangat bermanfaat sebagai jalan bagi kafilah dan orang-orang yang menunaikan ibadah haji.
Penduduk Sahara (ahl al-badw) terdiri dari suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan yang nomadik, berpindah dari satu daerah ke daerah lain guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka. Sedangkan daerah pesisir, penduduknya sangat kecil bila dibandingkan dengan penduduk Sahara. Penduduk Pesisir (ahlal-hadlar) sudah hidup menetap dengan mata pencaharian bertani dan berniaga. Karena itu, mereka sempat membina berbagai macam budaya, bahkan kerajaan, antara lain Ahsa (Bahrain), Oman, Mahrab, Hadramaut, Yaman dan Hijaz. Dan menjelang kelahiran Islam, bangsa Arab keturunan Yaman berhasil mendirikan kerajaan Hirrah (Manadzirah) dan Ghassasinah di ujung Jazirah Arab bagian utara.
Secara umum, iklim di Jazirah Arab sangat panas, bahkan jazirah ini termasuk salah satu daerah yang paling panas dan paling kering di bumi. Ahli geografi memperkirakan, bahwa daratan Arab dahulu (sebelum terputus oleh lembah Sungai Nil dan laut Merah) merupakan sambungan padang pasir yang terbentang luas dari Sahara di Afrika sampai padang pasir Gobi di Asia. dua buah laut yang kini membatasi Jazirah Arab di tepi barat dan di tepi timur, terlampau kecil untuk mengimbangi udara padang npasir yang terlalu panas dan kering, sementara uap air yang dikirim dari samudera menjangkau daerah pedalaman. tidak mengherankan apabila angina timur yang sejuk dan segar menjadi dambaan dan sering
kali menjelma dalam syair-syair para penyair Arab. Para ahli sejarah Arab membagi bangsa Arab atas dua kelompok besar, yaitu ArabBaidah dan Arab Baqiah.
1.      Arab Baidah merupakan bangsa Arab yang sudah lama punah jauh
sebelum Islam lahir. Cerita-cerita tentang Arab Baidah hanya termaktub di dalam kitab – kitab suci agama Samawi dan yang diungkapkan oleh syair-syair Arab, semisal kaum Ad dan
Tsamud.
2.      Sedangkan Arab Baqiah terdiri dari dua bagian besar,  yaitu Arab Aribah dan Arab
Musta’ribah
·         Arab Aribah disebut pula Qahthaniyah dinisbatkan kepada Qahthan, nenek moyang mereka, atau Yamaniyah dinisbatkan kepada negeri Yaman tempat asal persebaranmereka. Arab Aribah ini bercabang menjadi beberapa kabilah, yang terkenal diantaranya adalah kabilah Jurhum dan Ya’rib.
·         Sedangkan,  Arab Musta’ribah merupakan keturunan Ismail ibn Ibrahim. karena itu, mereka disebut Ismailiyah atau Adnaniyah dinisbatkan kepada salah seorang keturunan Ismail yang bernama Adnan. Mereka disebut Musta’ribah, karena Ismail sendiri bukan keturunan Arab, melainkan berasal dari bangsa Ibrani. Ia lahir dan dibesarkan di Makkah yang saat itu berada di bawah kekuasaan kabilah Jurhum dari Yaman. Tidak ada pilihan lain bagi Ismail kecuali menggunakan bahasa Arab (bahasa kabilah Jurhum) dalam kesehariannya.

Pada mulanya, wilayah utara Jazirah Arab diduduki golongan Adnaniyun dan wilayah selatan didiami golongan Qahthaniyun. Akan tetapi, kedua golongan tersebut kemudian membaur karena perpindahan-perpindahan dari utara ke selatan atau sebaliknya. Dalam struktur masyarakat Arab, terdapat kabilah sebagai intinya. Kabilah adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan antara anggota-anggotanya satu sama lain terikat oleh nasab (garis keturunan dari Ayah) dan shihr (garis keturunan dari Ibu). Namun, terkadang juga terjadi hubungan seseorang dengan kabilahnya disebabkan oleh perkawinan, suaka politik atau karena sumpah setia. Perbudakan juga bisa menyebabkan terjadinya hubungan seseorang dengan suatu kabilah.

Di atas kabilah terdapat sya’b (bangsa) yang juga didasarkan atas pertalian darah, sedangkan di bawah kabilah adalah buthun, di bawah buthun terdapat fakhd (marga) dan di bawah fakhd adalah ‘asyirah (keluarga). Sebuah kabilah dipimpin oleh seorang kepala yang disebut syaikh al-qabilah. Syaikh al-qabilah biasanya dipilih dari salah seorang anggota yang usianya paling tua dengan melalui musyawarah. Akan tetapi, dalam kasus tertentu bisa terjadi seseorang yang usianya muda mendapat kepercayaan untuk memimpin sebuah kabilah. Seorang syaikh al-qabilah mempunyai kekuasaan untuk memimpin dan setiap anggota memiliki kedudukan yang sama dalam kabilahnya. Mereka mengenal prinsip-prinsip demokrasi, sebagaimana diperlihatkan oleh sikap mereka dalam menghargai pendapat anggota.
Masyarakat Arab yang mendiami pedalaman jazirah sangat menekankan hubungan kesukuan sehingga kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku. Perasaan senasib mendorong mereka untuk mengatasi bersama setiap kesulitan yang muncul. Akan tetapi, karena masyarakat Arab sejak awal sudah terstruktur dalam kabilah-kabilah, maka kepentingan bersama lebih mereka pahami dalam perngertian yang terbatas hanya untuk kabilahnya sendiri. Hal ini menimbulkan persaingan ketat yang menempatkan kabilah-kabilah badui selalu dalam posisi konflik untuk memenuhi kebutuhan
masing-masing. Dari sinilah, tumbuh fanatisme kesukuan yang berlebihan di kalangan masyarakat padang pasir. Oleh karena itu, di kalangan mereka berlaku ketentuan, bahwa
kesalahan seorang anggota kabilah terhadap kabilah lain menjadi tanggung jawab kabilahnya. Ancaman terhadap salah seorang anggota kabilah berarti ancaman terhadap kabilah itu.
Arab pedalaman (badui) sangat mencintai kebebasan, seakan tidak ada kekuatan lain yang mampu mengekangnya. Dari prinsip ini, tidak jarang terjadi suatu persoalan kecil yang
bisa menimbulkan perang dahsyat dan permusuhan yang berlarut-larut dengan dalih mempertahankan harga diri. Karena itu, pada masyarakat badui berlaku hukum “siapa yang
kuat akan hidup dan siapa yang lemah akan tertindas”. Akibat peperangan yang terjadi terus
menerus, kebudayaan mereka tidak berkembang dan nilai wanita menjadi sangat rendah.
Lain halnya dengan masyarakat Arab yang mendiami pesisir jazirah. Mereka telah mencapai tingkat kemajuan kebudayan di masanya. Dengan bertempat tinggal tetap, mereka memiliki kesempatan untuk membangun pemerintahan yang teratur dan membangun kebudayaan. Kesempatan inilah yang tidak dimiliki oleh kaum badui.
Beberapa kabilah memiliki status sosial yang tinggi dan dimuliakan oleh penduduk, semisal kabilah Quraisy di Makkah dan kabilah Aus dan Khazraj di Madinah. Sebagian besar kota-kota dan pemukiman yang subur terletak di Yaman karena ditunjang oleh letaknya yang strategis, memberi peluang kepada Yaman untuk menjadi bandar niaga yang besar pada lintasan perdagangan antara India, Afrika dan Eropa. Keadaan seperti ini mendorong Persia, Habsyi dan Romawi untuk bersaing memperebutkan kekuasaan atas negeri itu. Persia menguasai perbatasan Arab sebelah timur, sedangkan Romawi menguasai perbatasan Arab bagian utara. Manadzirah di Irak dijadikan oleh Persia sebagai benteng untuk menahan perluasan pengaruh Romawi ke arah timur, sedangkan Ghassasinah dijadikan perisai oleh Romawi untuk menghadapi perluasan pengaruh Persia ke arah barat.
Lebih dari itu, kedua kerajaan kecil tersebut berfungsi pula sebagai mata-mata untuk
mencegah penyebaran orang-orang Arab Utara dari Najd dan Hijaz ke wilayah-wilayah lain
di sekitarnya. Di bagian utara, Hijaz menempati posisi yang tidak kalah penting dari pada Yaman dalam kegiatan niaga internasional. Di Hijaz terdapat kota-kota yang terletak pada jalur perdagangan antara Yaman dan Mesir atau antara Yaman dan Syiria. Kota-kota yang pada masanya memegang peranan penting di jalur niaga itu, antara lain Makkah, Madinah, Thaif, Madyan dan Daumah al-Jandal. Yang berkuasa di kota-kota itu adalah keluarga kaya dan terpandang yang memperoleh keuntungan-keuntungan materi berkat letak kota yang
strategis itu.
Maka dapat disimpulkan bahwasannya Arab Ba’idah terbagi atas 3 kabilah yaitu; Lihyan, Samud, dan Shafawiyah. Sedangkan, bangsa Arab Baqiah terbagi atas 2 bagian yang masing – masing memiliki beberapa kabilah, yaitu;
1.      Musta’ribah (bani Ismailiyyah) yang dinisbatkan kepada Nabi Ismail as. yang notaben-nya tidak berbahasa Arab, namun karena menikah dengan seorang wanita dari kabilah Jurhum Nabi Ismail mengenal dan menggunakan bahasa Arab, Arab Musta’ribah juga bisa juga disebut (Bani Adnaniyyun) yang dinisbatkan kepada salah seorang keturunan Nabi Ismail yang bernama Adnan. Dan dalam bangsa Arab Musta’ribah ini menyebar ke beberapa wilayah :
-          Hijaz : yang memiliki beberapa kabilah yaitu, Bani Adnan (yang memiliki beberapa kabilah lagi yaitu Rabi’ah, Madhar, ‘Iyad, dan ‘Amr), Bani Kina’nah, dan Bani Qurays).
-          Dan Tamim.
2.      Aribah (Bani Qahthaniyah) yang dinisbatkan kepada Qahthan yang didalam kitab Taurat disebut Yaqzan. Bani Qahthaniyah ini mendiami wilayah Yaman serta memiliki beberapa kabilah antara lain adalah kabilah Jurhum, Kahlan, Himyar.”


Tema 4
(FENOMENA PERBEDAAN DIALEK ARAB)

Dari     : Nur Safitri dan Achmad Abidin (Kelompok 4a)
“Bahwa yang saya fahami adalah Dialek (اللهجات ) menurut para ahli bahasa Arab adalah bahasa dan huruf yang digunakan oleh sekelompok orang dalam rumpun tertentu yang menyebabkan adanya perbedaan ucapan bahkan bacaan antara satu dengan yang lainnya.
Perbedaan dialek – dialek ini terdapat dalam berbagai macam aspek yaitu suara, makna, kata, dan kaidah (morfologi dan sintaksis) .
Fenomena perbedaan  dialek :
1.      Imalah yaitu mencondongkan bacaan harokat fathah kekasrah seperti bacaan
 (الضحى dibaca Adh–Dhuhe) Dan ada yang dialek membacanya tidak di imalah–kan dalam pengantian huruf “Hamzah” menjadi “Ha” ( لأنك menjadiلهنك  ).
2.      Men – dhommah–kan “Ha” pada kata أبها apabila tidak diikuti isim isyarah dalam dialek Bani Asad, seperti : أبه الناس.
3.      Di kasrah–kan huruf – huruf awal fi’il mudhari’ dalam dialek Bashrah, seperti : بضرب.
4.      Di ma rifat-kan isim dan sifat dengan أم sebagai ganti dari ال dalam dialek Himyar seperti : ليس من أمبر أمصيا م فى أمسفر.
5.      Perbedaan bentuk jamak seperti : الأسير (tawanan bagi sebagian mereka adalah أسرى dan sebagian yang lain adalah اسرى).
6.      Waqf pada “ha”, “ta’nis” dengan “ta’” pada dialek Himyar, seperti :
 هذه أمة menjadi هذه أمت.
Di antara bentuk – bentuk perbedaan dan perubahan dialek itu adalah :
1.      Ibdal ialah penggantian seperti mengganti “mim” menjadi “ba’” atau “ba’” jadi “mim” dalam dialek Mazin. Contoh : بااسمك danبكر jadiمكر.
2.      Bina pembentukan seperti men–sukun–kan huruf ش dalam عشرة bagi orang Hijaz dan  membaris – ataskan mem – bawahkan bagi orang tamim: membaca rafa’ Ha’ nya ياأيها, bagi Malik dari asad apabila tidak ikut isim isyarah seperti : ياأيه الناس membaca fathah dan menyambungnya dengan alif  bagi selain mereka ياأيهاالناس.
3.      Idgham melebur dan membuka, seperti membuka dua huruf yang semisal dalam fi’il mudhari’ yang di jazm dengan sukun dan juga dalam fi’il ‘amr bagi orang – orang Hijaz seperti dan meng – idhgham–kannya bagi tamim.
4.      Kaidah-kaidahTarkib, untuk pengenalan kaidah – kaidah bahasa (al-nahwu dan al-sharf) Pengenalan kaidah dapat dilakukan dengan cara dedukatif atau induktif.”


Tema 5
(DOMINASI DIALEK QURAISY)

Dari     : Wildayati dan Nuril Aiddatul Izzah (Kelompok 5a)
“Bahwa yang saya fahami adalah Dialek Quraisy merupakan salah satu dari dialek yang terdapat dalam bahasa Arab itu sendiri. Dari banyak dialek yang ada, dialek Quraisy lah yang berpengaruh lebih luas di kalangan masyarakat Arab. Dialek ini mudah dimengerti dan dipahami oleh berbagai kelas-kelas. Dialek Quraisy ini dinisbatkan kepada suku Quraisy, yakni suku ternama di Jazirah Arab.
Terdapat beberapa faktor dominasi dialek Quraisy :
1.      Faktor Dominasi Agama, faktor Agama sangat mendukung kemenangan dialek Quraisy. Hal ini disebabkan karena sebelum masa Islam, suku Quraisy telah memegang posisi keagamaan yang sangat penting. Mereka adalah tetangga Baitullah dan juga pengabdinya.
2.      Faktor Dominasi Ekonomi, Orang-orang suku Quraisy banyak menguasai kegiatan perekonomian, mereka adalah elemen bangsa arab yang paling pintar dan rajin.
3.      Faktor Dominasi Politik, Suku Quraisy merupakan suku paling pintar dalam hal memimpin.
4.      Faktor Dominasi Karakter Bahasa, Dialek Quraisy adalah dialek yang paling luas penyebarannya daripada dialek-dialek lainnya. Dialek ini merupakan dialek Arab tertinggi dari segi uslubnya., serta menjadi dialek yang paling mampu untuk mengutarakan seni kata yang berbeda.”



Tema 6
(DIGLOSIA ANTAR BAHASA FUSHA DAN BAHASA AMMIYAH)
Dari     : Ida Zuhairina Tafrikhun Ni’mah dan Malail Qolbiyati Aulidah (Kelompok 6)
“Bahwa yang saya fahami dari materi ini adalah mengenai, pengertian Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan anatara ragam formal atau resmi atau dapat pula dikenal sebagai tingkat dalam kebahasaan.
Hubungan anatar Bahasa Fusha dan Bahasa Ammiyah,        Al-Arabiyyah Fushah atau bahasa arab fushah adalah bahasa arab standar yang merupakan bahasa resmi pada Negara-negara arab. Bahasa ini merupakan bahasa arab “tinggi” yang dipakai oleh para ulama dan sarjana, dengan kata lain bahasa kaum literati atau dianggap bahasa orang alim. Al-Arabiyyah Al-Ammiyah atau bahasa arab umum dan sering disebut sebagai bahasa arab pasaran adalah bahasa arab yang dipakai dalam percakapan sehari-hari di dunia arab, bahasa ini lebih luas dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena bangsa arab suka bergaul dan berhubungan dengan bangsa lainnya, maka bahasa arab bercampur dengan bahasa daerah setempat, pengaruh bahasa lokal terhadap bahasa arab menyebabkan terdapat banyak sekli dialek, diantaranya bahasa arab dialek Mesir, Maghribi, Iraq, Sudan, Hijazi, Najd, Yaman, Sisilia, Andalus, dan bahkan setiap suku bangsa arab memiliki dialek dan intonasi penuturan sendiri.
Di dalam masyarakat yang bahasa arab fusha dan bahasa arab ammiyah masih sama-sama digunakan dalam kehidupan sehari-hari, namun mereka tidak membatasi penggunaan satu bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Biasanya jika menggunakan bahasa Arab fusha digunakan oleh orang yang berpendidikan atau digunakan dalam konteks formal sedangkan bahasa arab ammiyah digunakan dalam konteks pasaran ynag di maksud pasaran yaitu digunakan dalam percakapan sehari-hari. Jadi mereka dapat mengguanakan bahasa mereka sendiri dan yaag mana pun untuk situasi dan tujuan apapun.”



Tema 7
(PETA NEGARA-NEGARA TIMUR TENGAH)

Dari     : Ryka Ekwiana Prahayuningtyas dan Muhammad Irfan (Kelompok 7a)
“Bahwa yang saya fahami mengenai materi ini adalah wilayah Timur Tengah adalah negara-negara Arab non-Afrika ditambah Iran dan Israel. Dengan defenisi ini, negara-negara Arab yang terletak di Afrika Utara, seperti Mesir, Libya, Maroko dan Al-Jazair tidak dapat dimasukkan dalam kategori wilayah Timur Tengah.
Negara-negara arab terdapat di dua wilayah (baca: benua) yaitu wilayah Asia dan wilayah Afrika. Negara Arab yang terdapat di wilayah Asia yaitu: Saudi Arabia, Yaman, Irak, Bahrain, Oman, Qatar,  Lebanon, Yordania, Palestina, Suriah, Kuwait, Uni Emirat Arab , ditambah 4 negara yang tidak tergabung di Liga Arabyaitu: Iran, Israel, Afghanistan, dan Pakistan. Sedangkan di wilayah Afrika terdapat beberapa negara yaitu: Maroko, Aljazair, Djibouti, Somalia, Sudan, Libya, Tunisia, Mesir, dan satu negara yang tidak tergabung di liga Arab yaitu Chad.
Kontribusi Timur Tengah Dalam Dunia Internasional dalam Liga Arab,  Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Kontribusi Bahasa Arab Terhadap Bahasa Internasional, dan lain – lain.”


Tema 8
(Perbandingan Bahasa Arab Klasik dan Modern)
Dari     : Khusnul Fatimah, Sa’idatud Daroini dan Fitriatul Hidayah (Kelompok 8)
“Bahwa yang saya fahami mengenai materi ini adalah Bahasa Arab Klasik merupakan bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri.Karena Al-Qur'an ditulis dalam bahasa Arab Klasik, maka bahasa tersebut oleh mayoritas Muslim dipandang sebagai suci.
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa sastra Islam sejak lebih kurang abad ke-6.Dalam kosakata dan gaya bahasa pada bahasa Arab Modern berbeda dengan bahasa Arab Klasik, dalam hal morfologi dan sintaks pada dasarnya tidak berubah, namun struktur sintaks yang digunakan hanya terdapat sebagian saja (subset) dari yang tersedia pada bahasa Arab Klasik.
Di Saudi Arabia orang-orang Arab dengan bahasanya masing-masing mereka bisa berkomunikasi dengan baik meskipun menggunakan dialek yang berbeda. Akan tetapi untk mendapatkan pemahaman yang sempurna juga akan tergantung dengan pada dua faktor, yaitu : Letak Geografis dimana dialek tersebut digunakan, dan Tingkat pengenalan masing-masing dialek.
Daftar dialek utama di Arab adalah :        
1.      Dialek Mesir (مصري) : Digunakan oleh sekitar 76 juta orang Mesir.
2.      Dialek Maghribi (مغربي) : Digunakan oleh sekitar 20 juta orang Afrika Utara.
3.      Dialek Levantine (Syam) : Digunakan oleh orang Syria, Palestina, Libanon, dan Gereja Maronit Siprus.
4.      Dialek Iraq (عراقي) : memiliki perbedaan khusus untuk perbedaan dialek utara dan selatan Iraq.
5.      Dialek Arab Timur (بحريني) : Digunakan di Oman, Arab Saudi, dan Iraq bagian barat.
6.      Dialek Teluk (خليجي) : Digunakan di daerah Teluk (Qatar), Uni Emmirat Arab, dan Saudi Arabia.
Sementara beberapa dialek lainnya adalah:
7.      Dialek Hassaniya (حساني) : Digunakan di Mauritania dan Sahara barat.
8.      Dialek Sudan (سوداني) : Digunakan di Sudan dan Chad.
9.      Dialek Hijaz (حجازي) : Digunakan di daerah barat dan utara Arab Saudi dan timur Yordania.
10.  Dialek Najd (نجدي) : Digunakan di Najd, dan Arab Saudi.
11.  Dialek Yaman (يمني) : Digunakan di Yaman.
12.  Dialek Andalus (أندلسي) : Digunakan di Andalus sampai abad ke– 17.
13.  Dialek Sisislia (سقلي) : Digunakan di Sisilia.

Komentar

Postingan Populer