Lahjah ‘Arabiyah Nazariyah
Tema Pembuka
(DEFINISI ILMU
DIALEKTIKA)
Dari : al–Ustadz Idrus Muchsin
bin Agil, M.Pd.I
“Bahwa yang saya fahami adalah mengenai definisi ilmu
Dialektika sendiri merupakan sebuah kajian dalam ilmu kebahasaan yang membahas
tentang adanya varian dialek dan mencakup didalamnya pula termasuk adanya
sosiolek, fungsiolek, juga kronoleg kebahasaan suatu masyarakat di daerah
tertentu.”
Tema 1
(FAKTOR – FAKTOR
MUNCULNYA ILMU DIALEKTIKA)
Dari
: Muhimmatul Musayyadah dan Nur Aini Puji Mastutik (Kelompok 1a)
“Bahwa yang saya fahami
mengenai materi ini adalah latar belakang munculnya faktor – faktor ini
dikarenakan untuk bahan penelitian dan karena rasa inigin tahu dari pakar linguistik
(bahasa) akibat ditemukannya varian (keberagaman) dialek antar kabilah atau
suku disetiap daerah, serta dalam kemunculannya ilmu Dialektologi ini
dijelaskan pula bahwasannya ilmu Dialektologi sebagai suatu bentuk
kajian dalam ilmu linguistik yang mempelajari dialek-dialek yang terdapat dalam
wilayah tertentu. Tujuan kajian ilmu ini adalah untuk mencari hubungan
kekeluargaan diantara dialek-dialek tersebut serta menentukan sejarah perubahan
bunyi atau bentuk kata serta makna yang terkandung didalamnya.
Dengan mempelajari ilmu
Dialektika ini, maka dengan sendirinya kita akan mempelajari ilmu sosiolek,
fungsiolek, dan kronolek. Secara umum, ada satu faktor mendasar yang
menyebabkan timbulnya berbagai macam dialek dalam satu bahasa, yaitu tersebar
luasnya suatu bahasa dan dipergunakannya oleh banyak orang. Serta selain faktor
dasar, ada 4 faktor yang sangat berpengaruh terhadap kemunculan ilmu Dialektika
ini, yaitu:
*Faktor Sosial ;
meliputi pengkajian dialek atau ragam bahasa suatu masyarakat daerah melalui
strata sosialnya, sehingga menyebabkan variasi dialek yang sesuai dengan
lapisannya. Misalnya; Dialek di lingkungan pekerjaan berbeda dengan dialek
didalam lingkungan rumah.
*Faktor Geografis ;
meliputi tempat atau wilayah yang menjadi objek pengkajian adanya ragam bahasa
didalam suatu daerah. Misalnya; penduduk yang tinggal didesa berbeda dialek
dengan penduduk kota.
*Faktor Politik ;
meliputi luasnya wilayah pemerintahan dan banyaknya penduduk yang mendiami
suatu negara, mengakibatkan sulitnya pemerintah untuk menyatukan masyarakatnya,
baik dalam bentuk pemikiran maupun bahasanya. Selain itu, terjadinya peperangan
mempertemukan antara bahasa orang yang memerangi dan yang diperangi. Hasilnya
adalah, terhapusnya salah satu bahasa secara mengakar atau penggabungan
diantara keduanya. Demikian juga halnya ketika negara menetapkan untuk memilih
sebuah bahasa untuk dijadikan sebagai bahasa resmi yang akan dipergunakan dalam
bidang-bidang seperti kebudayaan, ilmu dan sastra. Bahasa resmi yang
dipergunakan oleh semua kalangan akan menjadi sistem bahasa yang fasih (fusha)
. Adapun bahasa yang dipergu-nakan sebatas dalam hidup sehari-hari dan dalam
kelompok atau kalangan tertentu saja, maka akan menjadi lahjah ‘dialek’ atau
bahasa ‘āmmiyyah.
*Faktor Fisiologi ;
meliputi Perbedaan fisik antar individu yang mengakibatkan terjadinya perbedaan
dalam berbahasa. Secara teoritis, setiap person pasti memiliki lidah dan ruang
makharijal huruf yang berbeda-beda. Pada tataran lahjah, perbedaan secara fisiologis
ini juga merupakan faktor dominan yang mempengaruhi perbedaan lahjah arabiyyah,
baik secara personal maupun sosiokultural. Kata qahwah, bagi orang mesir dibaca
gahwah (ق diganti غ), sedangkan orang Arab Saudi membaca ahwah
(ق dibaca ء).
Maka, dapat disimpulkan
bahwa selain dari keempat faktor yang telah ada tersebut, faktor setelahnya
atau faktor – faktor lainnya seperti yang terdapat pada makalah kelompok 1b
yang dijelaskan oleh saudara Anggar Wicaksono dan Khusnul Khitom tentang faktor
perpindahan atau transmigrasi (masuk kedalam faktor geografis) dan faktor
individu (masuk kedalam faktor fisiologis) dan sebagainya akan selalu masuk
kedalam salah satu kategori atau bagian perluasan bahasan dari keempat faktor
yang telah dijelaskan dalam makalah kelompok 1a.”
Tema 2
(UNSUR – UNSUR YANG
MENJADIKAN ADANYA PERBEDAAN INTONASI)
Dari : Khusnul Khitom dan
Laila Alfi Rohmatil Mubaarokah (Kelompok 2a)
“Bahwa yang saya fahami
mengenai materi ini adalah Fonem merupakan suku kata atau satuan bunyi terkecil
contoh dalam bahasa Indonesia : Sa – ya ma – kan.
Nabr (tekanan atau
getaran) termasuk kedalam masalah keras lunaknya bunyi.
contoh; “مِن رَّبهِم”.
Bunyi-bunyi bahasa ketika diucapkan ada yang bisa disegmen-segmenkan,
diruas-ruaskan, atau dipisah-pisahkan disebut bunyi segmental. Tetapi,
ada juga bunyi yang tidak dapat disegmen-segmenkan karena kehadirannya bunyi
ini selalu mengiringi, menindih, atau menemani bunyi segmental, oleh karena itu
sifatnya yang demikian bunyi itu disebut bunyi suprasegmental
(nonsegmental).
Bunyi Segmental
|
Bunyi yang sesuai
dengan suku kata
|
Bunyi suprasegmental
|
Bunyi yang didalamnya
ada intonasi, getaran, dan saktah. Serta menentukan makna suatu kata
|
Unsur suprasegmental
berupa intonasi yang ada pemanjangan serta pemendekan. Adapun yang mendasari intonasi
sendiri ialah faktor geografis, sosial, politik, dan fisiologis. Intonasi
seseorang juga dapat mempengaruhi dialek sesorang. Unsur terpenting dalam
intonasi adalah : tekanan, nada, durasi, dan jeda/perhentian (al – Sakinah).
Untuk pengertian Aswath Al-Lien sendiri ialah dengan sengaja
membengkokkan bacaan, contoh; “شان” menjadi hilang hamzahnya “شئن”.
Tema
3
(BAHASA KABILAH –
KABILAH ARAB)
Dari
: Umarothul Maulidyani dan Hubby Nurul Muqoddimah (Kelompok 3b)
“Untuk pengertian dari
Bangsa Arab sendiri ialah orang – orang yang tinggal dan lahir di Arab. Jazirah
Arab sendiri terletak di bagian barat daya Benua Asia. Daratan ini dikelilingi
oleh laut dari tiga sisinya, yaitu Laut Merah, Lautan Hindia, Laut Arab, Teluk
Oman dan Teluk Persia. Meskipun tanah Arab ini lebih tepat disebut semenanjung,
namun Bangsa Arab
menyebutnya jazirah
atau pulau. Boleh jadi sebutan ini diambil dari kata shibh al-jazirah
yang artinya
semenanjung.
Bangsa Arab sebelum
Islam tidak hanya mendiami Jazirah Arab, namun telah menyebar di daerah-daerah
di sekitar Jazirah. Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian
tengah (pedalaman) dan bagian pesisir. di sana tidak ada sungai yang menagalir
tetap, yang ada hanya lembah-lembah (wadi) yang berair di musim hujan.2
Lembah-lembah ini sangat bermanfaat sebagai jalan bagi kafilah dan orang-orang
yang menunaikan ibadah haji.
Penduduk Sahara (ahl
al-badw) terdiri dari suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan yang
nomadik, berpindah dari satu daerah ke daerah lain guna mencari air dan padang
rumput untuk binatang gembalaan mereka. Sedangkan daerah pesisir, penduduknya
sangat kecil bila dibandingkan dengan penduduk Sahara. Penduduk Pesisir
(ahlal-hadlar) sudah hidup menetap dengan mata pencaharian bertani dan
berniaga. Karena itu, mereka sempat membina berbagai macam budaya, bahkan
kerajaan, antara lain Ahsa (Bahrain), Oman, Mahrab, Hadramaut, Yaman dan Hijaz.
Dan menjelang kelahiran Islam, bangsa Arab keturunan Yaman berhasil mendirikan
kerajaan Hirrah (Manadzirah) dan Ghassasinah di ujung Jazirah Arab bagian
utara.
Secara umum, iklim di
Jazirah Arab sangat panas, bahkan jazirah ini termasuk salah satu daerah yang
paling panas dan paling kering di bumi. Ahli geografi memperkirakan, bahwa
daratan Arab dahulu (sebelum terputus oleh lembah Sungai Nil dan laut Merah)
merupakan sambungan padang pasir yang terbentang luas dari Sahara di Afrika
sampai padang pasir Gobi di Asia. dua buah laut yang kini membatasi Jazirah
Arab di tepi barat dan di tepi timur, terlampau kecil untuk mengimbangi udara
padang npasir yang terlalu panas dan kering, sementara uap air yang dikirim
dari samudera menjangkau daerah pedalaman. tidak mengherankan apabila angina
timur yang sejuk dan segar menjadi dambaan dan sering
kali menjelma dalam
syair-syair para penyair Arab. Para ahli sejarah Arab membagi bangsa Arab atas
dua kelompok besar, yaitu ArabBaidah dan Arab Baqiah.
1. Arab Baidah merupakan bangsa Arab yang sudah lama punah jauh
sebelum Islam lahir.
Cerita-cerita tentang Arab Baidah hanya termaktub di dalam kitab – kitab suci
agama Samawi dan yang diungkapkan oleh syair-syair Arab, semisal kaum Ad dan
Tsamud.
2. Sedangkan Arab
Baqiah terdiri dari dua bagian besar, yaitu Arab Aribah dan Arab
Musta’ribah
· Arab Aribah
disebut pula Qahthaniyah dinisbatkan kepada Qahthan, nenek moyang
mereka, atau Yamaniyah dinisbatkan kepada negeri Yaman tempat asal
persebaranmereka. Arab Aribah ini bercabang menjadi beberapa kabilah, yang
terkenal diantaranya adalah kabilah Jurhum dan Ya’rib.
· Sedangkan, Arab
Musta’ribah merupakan keturunan Ismail ibn Ibrahim. karena itu, mereka
disebut Ismailiyah atau Adnaniyah dinisbatkan kepada salah
seorang keturunan Ismail yang bernama Adnan. Mereka disebut Musta’ribah, karena
Ismail sendiri bukan keturunan Arab, melainkan berasal dari bangsa Ibrani. Ia
lahir dan dibesarkan di Makkah yang saat itu berada di bawah kekuasaan kabilah
Jurhum dari Yaman. Tidak ada pilihan lain bagi Ismail kecuali menggunakan
bahasa Arab (bahasa kabilah Jurhum) dalam kesehariannya.
Pada mulanya, wilayah utara Jazirah Arab diduduki golongan Adnaniyun dan
wilayah selatan didiami golongan Qahthaniyun. Akan tetapi, kedua golongan
tersebut kemudian membaur karena perpindahan-perpindahan dari utara ke selatan
atau sebaliknya. Dalam struktur masyarakat Arab, terdapat kabilah sebagai
intinya. Kabilah adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan antara
anggota-anggotanya satu sama lain terikat oleh nasab (garis keturunan dari
Ayah) dan shihr (garis keturunan dari Ibu). Namun, terkadang juga terjadi
hubungan seseorang dengan kabilahnya disebabkan oleh perkawinan, suaka politik
atau karena sumpah setia. Perbudakan juga bisa menyebabkan terjadinya hubungan
seseorang dengan suatu kabilah.
Di atas kabilah terdapat sya’b (bangsa) yang juga didasarkan atas pertalian
darah, sedangkan di bawah kabilah adalah buthun, di bawah buthun terdapat fakhd
(marga) dan di bawah fakhd adalah ‘asyirah (keluarga). Sebuah kabilah dipimpin
oleh seorang kepala yang disebut syaikh al-qabilah. Syaikh al-qabilah biasanya
dipilih dari salah seorang anggota yang usianya paling tua dengan melalui
musyawarah. Akan tetapi, dalam kasus tertentu bisa terjadi seseorang yang
usianya muda mendapat kepercayaan untuk memimpin sebuah kabilah. Seorang syaikh
al-qabilah mempunyai kekuasaan untuk memimpin dan setiap anggota memiliki
kedudukan yang sama dalam kabilahnya. Mereka mengenal prinsip-prinsip
demokrasi, sebagaimana diperlihatkan oleh sikap mereka dalam menghargai
pendapat anggota.
Masyarakat Arab yang mendiami pedalaman jazirah sangat menekankan hubungan
kesukuan sehingga kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan
bagi suatu kabilah atau suku. Perasaan senasib mendorong mereka untuk mengatasi
bersama setiap kesulitan yang muncul. Akan tetapi, karena masyarakat Arab sejak
awal sudah terstruktur dalam kabilah-kabilah, maka kepentingan bersama lebih mereka
pahami dalam perngertian yang terbatas hanya untuk kabilahnya sendiri. Hal ini
menimbulkan persaingan ketat yang menempatkan kabilah-kabilah badui selalu
dalam posisi konflik untuk memenuhi kebutuhan
masing-masing. Dari
sinilah, tumbuh fanatisme kesukuan yang berlebihan di kalangan masyarakat
padang pasir. Oleh karena itu, di kalangan mereka berlaku ketentuan, bahwa
kesalahan seorang
anggota kabilah terhadap kabilah lain menjadi tanggung jawab kabilahnya.
Ancaman terhadap salah seorang anggota kabilah berarti ancaman terhadap kabilah
itu.
Arab pedalaman (badui)
sangat mencintai kebebasan, seakan tidak ada kekuatan lain yang mampu
mengekangnya. Dari prinsip ini, tidak jarang terjadi suatu persoalan kecil yang
bisa menimbulkan perang
dahsyat dan permusuhan yang berlarut-larut dengan dalih mempertahankan harga
diri. Karena itu, pada masyarakat badui berlaku hukum “siapa yang
kuat akan hidup dan
siapa yang lemah akan tertindas”. Akibat peperangan yang terjadi terus
menerus, kebudayaan
mereka tidak berkembang dan nilai wanita menjadi sangat rendah.
Lain halnya dengan
masyarakat Arab yang mendiami pesisir jazirah. Mereka telah mencapai tingkat
kemajuan kebudayan di masanya. Dengan bertempat tinggal tetap, mereka memiliki
kesempatan untuk membangun pemerintahan yang teratur dan membangun kebudayaan.
Kesempatan inilah yang tidak dimiliki oleh kaum badui.
Beberapa kabilah
memiliki status sosial yang tinggi dan dimuliakan oleh penduduk, semisal
kabilah Quraisy di Makkah dan kabilah Aus dan Khazraj di Madinah. Sebagian
besar kota-kota dan pemukiman yang subur terletak di Yaman karena ditunjang
oleh letaknya yang strategis, memberi peluang kepada Yaman untuk menjadi bandar
niaga yang besar pada lintasan perdagangan antara India, Afrika dan Eropa.
Keadaan seperti ini mendorong Persia, Habsyi dan Romawi untuk bersaing
memperebutkan kekuasaan atas negeri itu. Persia menguasai perbatasan Arab
sebelah timur, sedangkan Romawi menguasai perbatasan Arab bagian utara.
Manadzirah di Irak dijadikan oleh Persia sebagai benteng untuk menahan
perluasan pengaruh Romawi ke arah timur, sedangkan Ghassasinah dijadikan
perisai oleh Romawi untuk menghadapi perluasan pengaruh Persia ke arah barat.
Lebih dari itu, kedua
kerajaan kecil tersebut berfungsi pula sebagai mata-mata untuk
mencegah penyebaran
orang-orang Arab Utara dari Najd dan Hijaz ke wilayah-wilayah lain
di sekitarnya. Di
bagian utara, Hijaz menempati posisi yang tidak kalah penting dari pada Yaman
dalam kegiatan niaga internasional. Di Hijaz terdapat kota-kota yang terletak
pada jalur perdagangan antara Yaman dan Mesir atau antara Yaman dan Syiria.
Kota-kota yang pada masanya memegang peranan penting di jalur niaga itu, antara
lain Makkah, Madinah, Thaif, Madyan dan Daumah al-Jandal. Yang berkuasa di
kota-kota itu adalah keluarga kaya dan terpandang yang memperoleh
keuntungan-keuntungan materi berkat letak kota yang
strategis itu.
Maka dapat disimpulkan
bahwasannya Arab Ba’idah terbagi atas 3 kabilah yaitu; Lihyan, Samud, dan
Shafawiyah. Sedangkan, bangsa Arab Baqiah terbagi atas 2 bagian yang masing –
masing memiliki beberapa kabilah, yaitu;
1. Musta’ribah (bani Ismailiyyah) yang
dinisbatkan kepada Nabi Ismail as. yang notaben-nya tidak berbahasa Arab, namun
karena menikah dengan seorang wanita dari kabilah Jurhum Nabi Ismail mengenal
dan menggunakan bahasa Arab, Arab Musta’ribah juga bisa juga disebut (Bani
Adnaniyyun) yang dinisbatkan kepada salah seorang keturunan Nabi Ismail yang
bernama Adnan. Dan dalam bangsa Arab Musta’ribah ini menyebar ke beberapa
wilayah :
- Hijaz : yang
memiliki beberapa kabilah yaitu, Bani Adnan (yang memiliki beberapa kabilah
lagi yaitu Rabi’ah, Madhar, ‘Iyad, dan ‘Amr), Bani Kina’nah, dan Bani Qurays).
- Dan Tamim.
2. Aribah (Bani Qahthaniyah) yang dinisbatkan
kepada Qahthan yang didalam kitab Taurat disebut Yaqzan. Bani Qahthaniyah ini
mendiami wilayah Yaman serta memiliki beberapa kabilah antara lain adalah
kabilah Jurhum, Kahlan, Himyar.”
Tema 4
(FENOMENA PERBEDAAN
DIALEK ARAB)
Dari : Nur Safitri dan Achmad
Abidin (Kelompok 4a)
“Bahwa yang saya fahami
adalah Dialek (اللهجات ) menurut para ahli bahasa Arab adalah bahasa dan huruf yang
digunakan oleh sekelompok orang dalam rumpun tertentu yang menyebabkan adanya
perbedaan ucapan bahkan bacaan antara satu dengan yang lainnya.
Perbedaan
dialek – dialek ini terdapat dalam berbagai macam aspek yaitu
suara, makna, kata, dan kaidah (morfologi dan sintaksis) .
Fenomena
perbedaan dialek :
(الضحى dibaca Adh–Dhuhe) Dan ada yang dialek
membacanya tidak di imalah–kan dalam pengantian huruf “Hamzah” menjadi “Ha” ( لأنك menjadiلهنك ).
2. Men – dhommah–kan “Ha” pada kata أبها apabila tidak diikuti isim isyarah dalam dialek
Bani Asad, seperti : أبه الناس.
3. Di kasrah–kan huruf – huruf awal fi’il
mudhari’ dalam dialek Bashrah, seperti : بضرب.
4. Di ma rifat-kan isim dan sifat dengan أم sebagai ganti dari ال dalam
dialek Himyar seperti : ليس من أمبر أمصيا م فى أمسفر.
5. Perbedaan bentuk jamak seperti : الأسير (tawanan
bagi sebagian mereka adalah أسرى dan sebagian
yang lain adalah اسرى).
6. Waqf pada “ha”, “ta’nis” dengan “ta’” pada
dialek Himyar, seperti :
هذه أمة menjadi هذه أمت.
Di antara bentuk –
bentuk perbedaan dan perubahan dialek itu adalah :
1. Ibdal ialah penggantian seperti mengganti
“mim” menjadi “ba’” atau “ba’” jadi “mim” dalam dialek Mazin. Contoh : بااسمك danبكر jadiمكر.
2. Bina pembentukan seperti men–sukun–kan
huruf ش dalam عشرة
bagi orang Hijaz dan membaris – ataskan mem – bawahkan bagi orang
tamim: membaca rafa’ Ha’ nya ياأيها, bagi Malik dari asad apabila tidak ikut
isim isyarah seperti : ياأيه الناس membaca
fathah dan menyambungnya dengan alif bagi selain mereka ياأيهاالناس.
3. Idgham melebur dan membuka, seperti
membuka dua huruf yang semisal dalam fi’il mudhari’ yang di jazm dengan sukun
dan juga dalam fi’il ‘amr bagi orang – orang Hijaz seperti dan meng –
idhgham–kannya bagi tamim.
4. Kaidah-kaidahTarkib, untuk pengenalan kaidah – kaidah bahasa (al-nahwu dan al-sharf)
Pengenalan kaidah dapat dilakukan dengan cara dedukatif atau induktif.”
Tema 5
(DOMINASI DIALEK
QURAISY)
Dari : Wildayati dan Nuril
Aiddatul Izzah (Kelompok 5a)
“Bahwa yang saya fahami
adalah Dialek Quraisy merupakan salah satu dari dialek yang terdapat dalam
bahasa Arab itu sendiri. Dari banyak dialek yang ada, dialek Quraisy lah yang
berpengaruh lebih luas di kalangan masyarakat Arab. Dialek ini mudah dimengerti
dan dipahami oleh berbagai kelas-kelas. Dialek Quraisy ini dinisbatkan kepada
suku Quraisy, yakni suku ternama di Jazirah Arab.
Terdapat beberapa
faktor dominasi dialek Quraisy :
1. Faktor Dominasi Agama, faktor Agama sangat
mendukung kemenangan dialek Quraisy. Hal ini disebabkan karena sebelum masa
Islam, suku Quraisy telah memegang posisi keagamaan yang sangat penting. Mereka
adalah tetangga Baitullah dan juga pengabdinya.
2. Faktor Dominasi Ekonomi, Orang-orang suku
Quraisy banyak menguasai kegiatan perekonomian, mereka adalah elemen bangsa
arab yang paling pintar dan rajin.
3. Faktor Dominasi Politik, Suku Quraisy
merupakan suku paling pintar dalam hal memimpin.
4. Faktor Dominasi Karakter Bahasa, Dialek
Quraisy adalah dialek yang paling luas penyebarannya daripada dialek-dialek
lainnya. Dialek ini merupakan dialek Arab tertinggi dari segi uslubnya., serta
menjadi dialek yang paling mampu untuk mengutarakan seni kata yang berbeda.”
Tema 6
(DIGLOSIA ANTAR
BAHASA FUSHA DAN BAHASA AMMIYAH)
Dari : Ida Zuhairina Tafrikhun
Ni’mah dan Malail Qolbiyati Aulidah (Kelompok 6)
“Bahwa yang saya fahami
dari materi ini adalah mengenai, pengertian Diglosia adalah suatu situasi
bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau
bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat
perbedaan anatara ragam formal atau resmi atau dapat pula dikenal sebagai
tingkat dalam kebahasaan.
Hubungan anatar Bahasa
Fusha dan Bahasa Ammiyah, Al-Arabiyyah
Fushah atau bahasa arab fushah adalah bahasa arab standar yang merupakan
bahasa resmi pada Negara-negara arab. Bahasa ini merupakan bahasa arab “tinggi”
yang dipakai oleh para ulama dan sarjana, dengan kata lain bahasa kaum literati
atau dianggap bahasa orang alim. Al-Arabiyyah Al-Ammiyah atau bahasa
arab umum dan sering disebut sebagai bahasa arab pasaran adalah bahasa arab
yang dipakai dalam percakapan sehari-hari di dunia arab, bahasa ini lebih luas
dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena bangsa arab suka bergaul dan
berhubungan dengan bangsa lainnya, maka bahasa arab bercampur dengan bahasa
daerah setempat, pengaruh bahasa lokal terhadap bahasa arab menyebabkan
terdapat banyak sekli dialek, diantaranya bahasa arab dialek Mesir, Maghribi,
Iraq, Sudan, Hijazi, Najd, Yaman, Sisilia, Andalus, dan bahkan setiap suku
bangsa arab memiliki dialek dan intonasi penuturan sendiri.
Di dalam masyarakat
yang bahasa arab fusha dan bahasa arab ammiyah masih sama-sama digunakan dalam
kehidupan sehari-hari, namun mereka tidak membatasi penggunaan satu bahasa
untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Biasanya
jika menggunakan bahasa Arab fusha digunakan oleh orang yang berpendidikan atau
digunakan dalam konteks formal sedangkan bahasa arab ammiyah digunakan dalam
konteks pasaran ynag di maksud pasaran yaitu digunakan dalam percakapan
sehari-hari. Jadi mereka dapat mengguanakan bahasa mereka sendiri dan yaag mana
pun untuk situasi dan tujuan apapun.”
Tema 7
(PETA NEGARA-NEGARA TIMUR TENGAH)
Dari : Ryka
Ekwiana Prahayuningtyas dan Muhammad Irfan (Kelompok 7a)
“Bahwa yang
saya fahami mengenai materi ini adalah wilayah Timur Tengah adalah
negara-negara Arab non-Afrika ditambah Iran dan Israel. Dengan defenisi ini,
negara-negara Arab yang terletak di Afrika Utara, seperti Mesir, Libya, Maroko
dan Al-Jazair tidak dapat dimasukkan dalam kategori wilayah Timur Tengah.
Negara-negara
arab terdapat di dua wilayah (baca: benua) yaitu wilayah Asia dan wilayah Afrika.
Negara Arab yang terdapat di wilayah Asia yaitu: Saudi Arabia, Yaman, Irak,
Bahrain, Oman, Qatar, Lebanon, Yordania, Palestina, Suriah, Kuwait, Uni
Emirat Arab , ditambah 4 negara yang tidak tergabung di Liga Arabyaitu: Iran,
Israel, Afghanistan, dan Pakistan. Sedangkan di wilayah Afrika terdapat
beberapa negara yaitu: Maroko, Aljazair, Djibouti, Somalia, Sudan, Libya,
Tunisia, Mesir, dan satu negara yang tidak tergabung di liga Arab yaitu Chad.
Kontribusi
Timur Tengah Dalam Dunia Internasional dalam Liga Arab, Perserikatan
Bangsa-Bangsa, dan Kontribusi Bahasa Arab Terhadap Bahasa Internasional, dan
lain – lain.”
Tema 8
(Perbandingan Bahasa
Arab Klasik dan Modern)
Dari
: Khusnul Fatimah, Sa’idatud Daroini dan Fitriatul Hidayah (Kelompok 8)
“Bahwa yang saya fahami
mengenai materi ini adalah Bahasa Arab Klasik merupakan bahasa formal yang
dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Abjad Arab ditulis
dari kanan ke kiri.Karena Al-Qur'an ditulis dalam bahasa Arab Klasik, maka bahasa
tersebut oleh mayoritas Muslim dipandang sebagai suci.
Bahasa Arab Modern
berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan
bahasa sastra Islam sejak lebih kurang abad ke-6.Dalam
kosakata dan gaya
bahasa pada bahasa Arab Modern berbeda
dengan bahasa Arab Klasik, dalam hal morfologi dan sintaks pada dasarnya tidak berubah, namun struktur sintaks yang
digunakan hanya terdapat sebagian saja (subset) dari yang tersedia pada
bahasa Arab Klasik.
Di Saudi Arabia orang-orang Arab dengan bahasanya masing-masing mereka bisa
berkomunikasi dengan baik meskipun menggunakan dialek yang berbeda. Akan tetapi
untk mendapatkan pemahaman yang sempurna juga akan tergantung dengan pada dua
faktor, yaitu : Letak Geografis dimana dialek tersebut digunakan, dan Tingkat
pengenalan masing-masing dialek.
Daftar dialek utama di
Arab adalah :
1. Dialek Mesir (مصري) : Digunakan
oleh sekitar 76 juta orang Mesir.
2. Dialek Maghribi (مغربي) : Digunakan
oleh sekitar 20 juta orang Afrika Utara.
3. Dialek Levantine (Syam) : Digunakan oleh
orang Syria, Palestina, Libanon, dan Gereja Maronit Siprus.
4. Dialek Iraq (عراقي) : memiliki perbedaan khusus untuk
perbedaan dialek utara dan selatan Iraq.
5. Dialek Arab Timur (بحريني) : Digunakan di
Oman, Arab Saudi, dan Iraq bagian barat.
6. Dialek Teluk (خليجي) : Digunakan di daerah Teluk (Qatar), Uni
Emmirat Arab, dan Saudi Arabia.
Sementara beberapa
dialek lainnya adalah:
7. Dialek Hassaniya (حساني) : Digunakan
di Mauritania dan Sahara barat.
8. Dialek Sudan (سوداني) : Digunakan
di Sudan dan Chad.
9. Dialek Hijaz (حجازي) : Digunakan di daerah barat dan utara
Arab Saudi dan timur Yordania.
10. Dialek Najd (نجدي) : Digunakan di Najd, dan Arab Saudi.
11. Dialek Yaman (يمني) : Digunakan di Yaman.
12. Dialek Andalus (أندلسي) : Digunakan di Andalus sampai abad ke–
17.
13. Dialek Sisislia (سقلي) : Digunakan di Sisilia.


Komentar
Posting Komentar